Realisasi Pajak Daerah Jaksel Capai 99,43 Persen

IMG 20250123 WA0003
Petugas memberikan peringatan kepada penunggak pajak.

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Realisasi pajak daerah di Jakarta Selatan tahun 2024 tidak mencapai target. Dimana di tahun 2024, realisasi pajak daerah hanya mencapai Rp 14,44 triliun atau mencapai 99,43 persen. Sementara, target di tahun tersebut sebesar Rp 14,53 triliun

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Hendarto mengatakan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi kontributor terbesar capaian penerimaan pajak daerah.

“Alhamdulillah capaian pajak kita mencapai Rp 14,44 triliun dari target yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2024 senilai Rp 14,53 triliun,” kata Hendarto, Jumat (24/1).

Baca juga : Erspo Rilis Jersey Baru Skuad Garuda, Aura Piala Dunia Keluar

Hendarto menjelaskan secara rinci peneriman Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 2,53 triliun atau 100,83 persen dari target Rp 2,51 triliun; PBB-P2 sebesar Rp 3,04 triliun atau 99,13 persen dari target. Kemudian, pajak BBN-KB sebesar Rp 1,90 triliun; PBB-P2 Rp 1,74 triliun; Pajak Air Tanah Rp 45,88 miliar; Pajak Reklame Rp 310 miliar; Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan Rp 742 miliar; dan PBJT Jasa Makanan/Minuman Rp 1,58 triliun.

Selanjutnya, PBJT Kesenian dan Hiburan Rp 141 miliar; PBJT Jasa Parkir Rp 126 miliar; dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 2,26 triliun atau mencapai 79,49 persen dari target Rp 2,84 triliun.

Baca juga : PT Jakpro Group Bersinergi Laksanakan Aksi Penanggulangan Banjir di Wilayah Jakarta Utara

“Ada sembilan dari 11 jenis pajak penerimaan daerah yang berhasil terealisasi melebihi target,” terangnya.

Menurutnya, dari 10 Kecamatan di Jakarta Selatan, Kecamatan Pesanggrahan menjadi kecamatan tertinggi pencapaian PBB-P2 dengan realisasi sebesar Rp 77 miliar atau 108,34 persen dari target. Sementara, realisasi PBB-P2 tertinggi tingkat kelurahan diraih Kelurahan Bukit Duri dengan nilai perolehan Rp 2,9 miliar atau 152,68 persen dari target.

“Tentunya nanti pajak yang sudah dikumpulkan akan digunakan untuk pembangunan fisik maupun non-fisik dan pelayanan optimal bagi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *