Satusuaraexpres.co, Jakarta – Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus sudah sepakat akan mengusung eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk Pilgub Jakarta 2024.
“KIM Plus akan mengumumkan calon wakil gubernur Ridwan Kamil dalam satu hingga dua hari ke depan.KIM terdiri dari partai-partai pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Diantara partai-partai KIM, mereka yang memiliki hak untuk ikut mengusung calon di Pilkada Jakarta adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat,” jelas Dasco.
Hak untuk mengusung calon di Pilgub Jakarta adalah apabila partai telah mendapatkan koalisi yang memenuhi syarat ambang batas 20 persen kursi di DPRD. Adapun partai-partai di luar KIM kursi di DPRD Jakarta adalah PKS, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
[]













