Jakarta, Satusuaraexpress.co – Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto mengajukan tambahan anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia sebesar Rp70,64 triliun.
Anggaran yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan untuk Kepolisian RI sebelumnya sebesar Rp104,67 triliun. Jika pengajuan disetujui, makan total anggaran Polri menjadi Rp165,31 triliun pada tahun 2025.
Menurut Agus, penambahan anggaran ini telah mempertimbangkan rencana pemindahan ke Ibu Kota Negara (IKN), masih berkembangnya kejahatan siber, serta adanya penetapan Polda Papua Barat dan Papua Tengah.
Usulan anggaran tambahan Polri 2025 itu paling banyak dialokasikan untuk belanja modal, yaitu Rp43,97 triliun.
“Ini diprioritaskan untuk pemenuhan almatsus, pembangunan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) di tingkat polres, dan peningkatan layanan ruang pelayanan kepolisian (RPK),” kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (11/6/2024).
Tambahan belanja modal tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan mako polres subsektor perbatasan, pembangunan mako polsek, pembangunan satpas dan BPKB, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit, serta pembangunan fasilitas dan konstruksi Polri lainnya.
Kemudian Polri mengajukan tambahan anggaran belanja barang Rp11,69 triliun. Dana ini akan digunakan untuk belanja barang operasional dan non-operasional, penambahan anggaran barang yang bersumber dari PNBP, dan penambahan anggaran belanja barang sumber BLU.
Lalu ada usul tambahan anggaran belanja pegawai Rp4,98 triliun yang dialokasikan untuk gaji pegawai baru, tunjangan kinerja (tukin), dan kenaikan tukin pada 80% anggota Polri.
Sementara, akun Instagram @polisi24jam mengunggah perihal berita tersebut dengan nada kritikan. Alhasil, sejumlah komentar jadi sorotan publik.
“Anggaran sebesar itu apakah sampai ke anak buah?” ujar @iedrush****
“Yang besar itu harusnya gaji langsung diterima anggota.” @lingga****













