Kasus COVID-19 tidak memandang usia.
Perkembangan terbaru kasus global COVID-19 berdasarkan laporan Worldometers, Jumat (9/4/2021) menunjukkan, total kasus positif telah mencapai 134.587.167 jiwa. Jumlah yang meninggal dunia menembus angka 2.916.734 orang hingga saat ini dan yang dinyatakan berhasil sembuh dari virus mematikan ini adalah 108.359.523 pasien serta masih menyisakan 23.310.910 kasus aktif pada sore ini.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Indonesia melaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sebanyak 5.265 orang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. Sehingga sampai saat ini ada 1.558.145 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan COVID-19 di Indonesia. Untuk penambahan kasus sembuh ada 6.277 orang pada hari ini. Jadi di Indonesia, total akumulatif hingga kini terdapat 1.405.659 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif dari virus Corona yang menyebabkan COVID-19.Sementara itu, pada hari ini kasus meninggal dunia ada penambahan 121 orang. Total akumulatifnya ada 42.348 orang di Indonesia meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19 sampai kini.
Di Indonesia, anak-anak pada kelompok balita dan usia sekolah juga tercatat dalam kasus positif. Langkah pencegahan perlu dilakukan mulai dari keluarga agar anak tidak terinfeksi COVID-19.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan bahwa segala kelompok umur dapat berpotensi terinfeksi COVID-19. Meskipun secara persentase jumlah kasus kematian lebih besar pada kelompok usia yang lebih dewasa, golongan usia muda juga tak luput dari ancaman.
Merujuk pada catatan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat yang dirilis 18 Agustus 2020, anak-anak berusia di bawah 4 tahun yang harus menjalani rawat inap karena COVID-19 empat kali lebih rendah dibandingkan kelompok usia 18-29 tahun. Sementara untuk anak usia 5-17 tahun memiliki rasio perbandingan sembilan kali lebih rendah dengan kelompok usia yang sama.
Adapun untuk tingkat kematian, rasio kematian anak berusia di bawah 4 tahun akibat COVID-19 sembilan kali lebih rendah dibandingkan kelompok usia 18-29 tahun. Pada kelompok usia 5-17 tahun, angka kematiannya 16 kali lebih rendah dibandingkan rentang kelompok usia yang sama.
Kondisi ini berbeda dibandingkan usia di atas 30 tahun yang memiliki perbandingan kasus dirawat dan angka kematian lebih tinggi pada setiap kelompok usia dibandingkan pasien usia 18-29 tahun. Meski demikian, hal ini membuktikan bahwa kasus COVID-19, baik yang dirawat maupun angka kematian, juga turut mengancam anak-anak.
Selain Amerika Serikat, beberapa negara juga mencatatkan pertambahan jumlah penderita pasien COVID-19 pada kelompok umur anak usia sekolah. Di Jerman, misalnya, hingga awal September 2020 lebih dari 10.000 anak-anak berusia 5-14 tahun terinfeksi COVID-19. Meski anak-anak adalah kelompok usia terendah yang terinfeksi, kondisi ini menegaskan bahwa anak juga dapat tertular COVID-19.
Di Australia, terdapat lebih dari 2.000 kasus COVID-19 pada kelompok usia 10-19 tahun hingga 11 September lalu. Dibandingkan kelompok usia lain, jumlah anak-anak yang terinfeksi masih lebih rendah seperti kondisi di Amerika Serikat dan Jerman.
Bagaimana Kasus COVID-19 pada Anak di Indonesia?
Di Indonesia, anak juga tidak luput dari infeksi COVID-19. Menurut catatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, hingga 8 September 2020 lalu sebanyak 1 dari 10 pasien COVID-19 di Indonesia adalah kelompok usia di bawah 19 tahun.
Dari seluruh data yang masuk untuk kasus positif, sebanyak 2,4 persen adalah anak yang berusia di bawah 6 tahun. Persentase ini merupakan yang terendah dibandingkan kelompok usia lain. Namun, hal ini menggambarkan anak-anak di Indonesia juga berisiko terinfeksi COVID-19.
Berdasarkan data yang terkumpul pada tingkat kematian, sebanyak 2 dari 100 kematian akibat COVID-19 di Indonesia berada pada kelompok usia di bawah 19 tahun. Angka kematian pada kelompok usia ini juga lebih rendah dibandingkan kelompok usia lain. Kasus kematian pada usia anak juga tercatat terjadi di DKI Jakarta yang hingga saat ini masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus COVID-19 tertinggi di Indonesia. Hingga 8 September lalu terdapat 3.594 kasus positif COVID-19 pada kelompok usia 6-19 tahun.
Pada kelompok usia di bawah 6 tahun, sebanyak 1.052 anak di Jakarta positif terinfeksi COVID-19 yang terdiri dari 570 kasus pada anak laki-laki dan 482 kasus pada anak perempuan.
Jika dibandingkan dengan jumlah kasus lain, kategori usia di bawah 19 tahun memang mencatatkan jumlah kasus yang lebih rendah. Namun, jumlah kasus positif yang mencapai 4.646 pada kelompok usia 0-19 tahun di Jakarta adalah bukti bahwa COVID-19 turut mengancam anak-anak.
Pada awal pandemi COVID-19 disebut bahwa anak-anak jarang tertular, kalaupun terinfeksi hanya mengalami gejala ringan. Belakangan, dikejutkan dengan lonjakan kasus penyakit mirip Kawasaki di wilayah yang terimbas COVID-19.
Sejumlah anak yang sebelumnya segar bugar tiba-tiba menunjukkan gejala demam, radang mata, muntah, diare, gangguan jantung, hingga tanda syok seperti pucat, lemah, denyut nadi cepat, tekanan darah turun, dan tubuh dingin.
Lucio Verdoni dan kolega dari Bagian Anak, Rumah Sakit Papa Giovanni XXIII, Bergamo, Italia, melaporkan di Lancet, 6 Juni 2020, peningkatan penyakit mirip Kawasaki 30 kali lipat sepanjang 18 Februari hingga 20 April 2020. Dari pemeriksaan antibodi, anak-anak yang menunjukkan respons imun berlebihan dan gangguan jantung itu ternyata pernah terinfeksi COVID-19 meski tanpa gejala.
Hal serupa terlihat pada anak-anak di Inggris, berdasarkan catatan Shelley Riphagen dan kolega dari Rumah Sakit Anak Evelina London. Dalam artikel diLancet, 23 Mei 2020, disebutkan, ada delapan anak didiagnosis dengan gejala mirip penyakit Kawasaki dalam kurun waktu 10 hari pada pertengahan April 2020. Empat anak berasal dari keluarga yang terpapar COVID-19. Pasien mengalami demam, serta sejumlah gejala termasuk hipotensi, peradangan, gangguan multiorgan (seperti jantung, gastrointestinal, ginjal, hematologi, dermatologi, dan neurologi).
Survei internasional dari Carles Bautista-Rodriguez asal Inggris dan kolega dari sejumlah negara di jurnal Pediatrics, Februari 2021, memaparkan kajian data retrospektif kasus anak-anak yang dirawat sepanjang 1 Maret hingga 15 Juni 2020 dari 33 rumah sakit di sejumlah negara di benua Eropa, Asia dan Amerika.
Tercatat ada 183 anak dengan gejala demam, peradangan, gangguan saluran cerna, gangguan jantung, dan hampir setengahnya mengalami syok. Sebanyak 62,3 persen terbukti pernah atau sedang terinfeksi COVID-19.
Pada Juni 2020, Ketua Umum PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan mengingatkan, anak-anak memiliki risiko yang sama dengan orang dewasa jika terinfeksi COVID-19. Sementara itu, data IDAI pada Agustus 2020 menunjukkan, ada 11.000 anak Indonesia terpapar virus penyebab COVID-19 ini. Indonesia memegang rekor tertinggi di Asia Pasifik saat itu, dengan tingkat kematian anak 2,5 persen
Peradangan multisistem
Para dokter menyebut kondisi itu sebagai sindrom peradangan multisistem pada anak (multisystem inflammatory syndrome in children/MIS-C). Amerika Serikat (AS) juga mencatat peningkatan mencolok jumlah anak dan remaja yang mengalami sindrom itu.
Sebuah tulisan di New York Times, 16 Februari 2021, mengisahkan anak-anak AS yang sebelumnya sehat, beberapa minggu setelah terkena COVID-19 menunjukkan gejala demam, ruam, mata merah, atau gangguan saluran cerna. Beberapa mengalami gangguan jantung, termasuk syok kardiogenik, yakni jantung tidak mampu memompa darah dengan cukup.
Menurut Roberta DeBiasi, Kepala Bagian Penyakit Menular Rumah Sakit Anak Nasional, Washington, DC, kasus meningkat dengan gejala lebih parah. Jika tahun lalu sekitar 50 persen pasien membutuhkan perawatan di unit perawatan intensif (ICU), kini ada 80-90 persen yang memerlukan.
Jean Ballweg, Direktur Medis Transplantasi Jantung Anak dan Gagal Jantung di Rumah Sakit Anak di Omaha, Nebraska, menuturkan, April hingga Oktober tahun lalu, rumah sakit merawat rata-rata dua kasus MIS-C per bulan, sekitar 30 persen memerlukan ICU. Bulan Desember, kasus melonjak menjadi 10 kasus, dan ada 12 kasus pada Januari. Yang membutuhkan perawatan di ICU naik dua kali lipat atau 60 persen.
Beberapa pasien mengalami kardiomiopati yang membuat otot jantung menjadi kaku, atau ritme jantung tidak normal. Bahkan, ada anak berusia 15 tahun perlu pemasangan alat pacu jantung sementara.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS mendefinisikan MIS-C sebagai suatu kondisi di mana berbagai bagian tubuh mengalami peradangan, termasuk jantung, paru, ginjal, otak, kulit, mata, atau organ pencernaan. Ada berbagai variasi gejala termasuk demam, sakit perut, muntah, diare, lesu, sakit leher, ruam kulit, mata merah. MIS-C dianggap sebagai sindrom, yakni sekelompok tanda dan gejala, bukan penyakit, karena banyak yang belum diketahui, termasuk penyebab dan faktor risikonya.
Banyak anak dengan MIS-C pernah mengalami infeksi COVID-19, atau berada di sekitar penderita COVID-19. Belum diketahui penyebabnya karena tidak semua anak yang pernah terinfeksi COVID-19 mengalami hal tersebut.
Kondisi ini bisa serius, bahkan mematikan. Tapi, umumnya anak dengan kondisi itu membaik dengan perawatan medis. Orangtua dianjurkan segera mencari perawatan darurat jika anak menunjukkan tanda darurat MIS-C, seperti kesulitan bernapas; nyeri atau dada sesak; kebingungan; lemah, lesu, dan terus tidur; kulit, bibir, atau kuku pucat, atau membiru; serta sakit perut parah.
Berdasarkan catatan Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat, pada 1 Oktober 2020, jumlah kasus MIS-C di AS telah lebih dari 1.000 orang, mencapai 2.617 dengan 33 kematian akhir Februari 2021. Kasus terjadi pada rentang usia 1-20 tahun. Yang terbanyak usia 1-14 tahun, dengan rata-rata usia 9 tahun. Lebih dari setengah kasus (59 persen) terjadi pada anak laki-laki.
Bagaimana dengan Kasus MIS-C di Indonesia?
Dadang Hudaya Somasetia dan kolega dari Departemen Kesehatan Anak RS Hasan Sadikin-Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, di jurnal IDCases yang dipublikasi secara daring pada 2 November 2020, melaporkan kasus MIS-C pada anak laki-laki usia 6 tahun dengan COVID-19 bersamaan infeksi dengue parah.
Pasien dirujuk dari rumah sakit lain dengan gejala demam, nyeri perut akut, syok, dan memburuk dengan cepat. Meski diberi pengobatan, kondisi pasien terus memburuk dan mengalami kegagalan banyak organ sehingga meninggal setelah 14 jam dirawat di unit gawat darurat anak. Penelitian lain yang dilakukan sepanjang 2 Maret hingga 31 Juli 2020 pada pasien di 55 RS di Jakarta oleh tim peneliti dari Indonesia, Inggris, dan Vietnam, yang dimuat di Lancet Regional Health-Western Pacific, 2 Maret 2021, mendapatkan kematian cukup tinggi pada anak berusia kurang dari 5 tahun, yakni 11 persen. Namun, tidak tersedia informasi lengkap tentang kondisi yang mendasari dan penyebab pasti kematian anak-anak tersebut.
Nina Dwi Putri, dokter ahli infeksi dan pediatri tropis Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RS Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM) yang juga Sekretaris Bidang Ilmiah Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan, sepanjang Maret-Desember 2020, ada 14 kasus MIS-C di RSCM, 4 di antaranya meninggal. ”Ada juga laporan dari beberapa provinsi. Saat ini datanya sedang dikumpulkan,” ujarnya.
Ketua Satuan Tugas Covid-19 IDAI yang juga dokter ahli emergensi dan rawat intensif anak FKUI-RSCM Yogi Prawira menuturkan, gejala MIS-C biasanya timbul 2-6 minggu pasca-Covid-19. Gejalanya bisa menjadi berat dalam waktu cepat, karena itu harus dirawat di rumah sakit agar segera dilakukan tindakan yang diperlukan.
Menurut Yogi, MIS-C sering ditemukan pada anak usia 8-14 tahun, 70 persen di antaranya anak sehat tanpa penyakit penyerta. Penyebabnya, infeksi SARS-CoV-2 mengaktivasi makrofag (sel darah putih yang bertugas menelan dan mencerna kuman serta sel yang rusak). Namun, pada respons imun selanjutnya terjadi badai sitokin dan disregulasi sistem imun.
Diagnosis dan Tata laksana MIS-C
Diagnosis dan tata laksana MIS-C perlu masuk dalam skema biaya perawatan COVID-19 dari pemerintah, karena biayanya cukup besar. Terapi utama MIS-C adalah intravenous immunoglobulin (IVIG) dengan dosis 1-2 gram (g) per kilogram (kg) berat badan. IVIG akan berikatan dengan reseptor Fc-gamma, selanjutnya menghambat perlekatan virus ke sel target, memodulasi sel T dan sel B serta menghambat sitokin inflamasi .
Tahun 2020, IDAI mengeluarkan Buku Pedoman Tatalaksana COVID-19 bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI, Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN).
Ada bagian tentang diagnosis dan tata laksana MIS-C di dalamnya. Buku pedoman itu diadaptasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam buku saku Protokol Tata Laksana Covid-19, Januari 2021. Sosialisasi tata laksana MIS-C ke para dokter anak dilakukan melalui webinar rutin dari IDAI. Sementara pelatihan untuk dokter umum dilaksanakan bersama Kemenkes Maret-April 2021. Pentingnya pengetahuan dan kesadaran orangtua dan dokter untuk mengenali gejala MIS-C. Dengan demikian, penderita segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesesehatan serta ditangani secara cepat dan tepat. Jika diagnosis dan perawatan dilakukan segera, umumnya bisa sembuh sempurna. Jika terlambat, bisa ada gejala sisa, misalnya gangguan jantung.
Upaya Pencegahan dengan Penggunaan Masker
Penerapan protokol kesehatan adalah upaya preventif yang perlu dilakukan pada anak, khususnya penggunaan masker. Menurut catatan WHO, anak dapat diberi masker nonmedis atau masker kain dengan ukuran yang tepat. Masker harus menutupi hidung, mulut, dan dagu anak.
Sementara bagi anak yang menunjukkan gejala COVID-19, masker kain harus diganti dengan masker medis untuk meminimalkan risiko penularan. Ini dapat dilakukan setelah orangtua memberikan penjelasan hingga anak dapat memahaminya.
Namun, terdapat beberapa ketentuan yang dapat menjadi pedoman mengingat protokol kesehatan pada anak cukup berbeda dengan penerapan pada orang dewasa. WHO bersama Badan PBB untuk Anak-anak (Unicef) telah merilis rekomendasi terkait penggunaan masker pada anak. Pada anak berusia di bawah 5 tahun, penggunaan masker dapat dilakukan pada beberapa situasi tertentu dengan syarat harus didampingi oleh orangtua atau orang dewasa.
Bagi anak yang memiliki gangguan kesehatan, penggunaan masker dapat dilakukan setelah berkonsultasi dengan tenaga medis. Meski secara umum anak pada kategori usia ini diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, pengawasan secara ketat terhadap anak perlu dilakukan agar anak selalu dapat menjaga jarak fisik ketika berada di luar ruangan.
Sementara bagi anak pada kategori usia 6-11 tahun, penggunaan masker dapat dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Pertama, kasus transmisi lokal atau penularan pada suatu wilayah. Penggunaan masker secara ketat perlu dilakukan pada daerah dengan tingkat penularan tinggi.
Selain itu, pengawasan orangtua hingga kemampuan anak dalam menggunakan masker juga perlu menjadi bahan pertimbangan. Orangtua perlu mempertimbangkan kondisi kesehatan hingga dampak pada perkembangan psikososial anak saat menggunakan masker. Konsultasi dengan guru hingga tenaga medis khusus anak perlu dilakukan demi menjaga kondisi anak selama penggunaan masker.
Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah akses untuk memperoleh dan mengganti masker. Anak perlu mendapatkan layanan fasilitas yang baik dalam hal ketersediaan masker di setiap lingkungan sosial, salah satunya adalah masker dengan desain menarik untuk memberikan daya tarik bagi anak dalam menggunakan masker. Sementara anak berusia di atas 11 tahun harus menggunakan masker seperti yang dilakukan oleh orang dewasa. Artinya, anak pada kategori usia ini tidak diberikan pengecualian dalam menerapkan protokol kesehatan.
Bagaimana Peran orangtua ?
Selain menggunakan masker, anak juga perlu menjaga jarak dalam setiap aktivitas sosial. Oleh sebab itu, peran orangtua sangat penting dalam mengawasi setiap kegiatan anak, khususnya ketika bermain. Khusus bagi bayi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada Maret lalu telah mengeluarkan pedoman yang menyatakan bahwa penggunaan masker tidak direkomendasikan pada bayi. Namun, orang dewasa perlu menggunakan masker jika bayi sakit dan selalu menjaga kebersihan tangan saat berinteraksi dengan bayi. Orangtua perlu secara ketat menjaga kesehatan bayi dengan menjaga kebersihan diri dan orang-orang yang berada di sekitar anak. Proses pembelajaran jarak jauh yang telah berlangsung lama berdampak pada kejenuhan anak-anak di rumah. Akibatnya, mereka bermain di luar rumah bersama teman-teman yang berisiko tertular COVID-19. Merujuk pada data IDAI, hingga 10 Agustus 2020, terdapat 11.708 anak suspek COVID-19 yang 318 di antaranya meninggal. Sementara yang terkonfirmasi positif COVID-19 ada 3.928 anak dan 59 di antaranya meninggal.
Pada anak yang berada dalam masa pertumbuhan dan sedang aktif bermain, orangtua perlu memberikan pengajaran pada anak untuk mencuci tangan selama 40 detik dengan menggunakan sabun dan air sebelum menggunakan masker. Selain menggunakan sabun, membersihkan tangan dengan antiseptik berbasis alkohol selama 20 detik juga dapat dilakukan oleh anak.
Saat melakukan aktivitas fisik, seperti berlari, melompat, atau aktivitas lain yang menguras energi, WHO merekomendasikan anak untuk tidak menggunakan masker agar tak mengganggu pernapasan. Dalam kondisi ini, peran orangtua sangat dibutuhkan untuk memastikan anak menjaga jarak fisik.
Simpulan
Bagaimanapun, anak adalah aset bangsa yang perlu dijaga kesehatannya. Peran orangtua dan lingkungan sekitar amat dibutuhkan untuk menjaga agar tidak semakin banyak anak yang terinfeksi COVID-19. Meski jumlah anak yang positif COVID-19 jauh lebih rendah dibandingkan kategori usia lain, kondisi ini tidak dapat dijadikan pembenaran untuk membiarkan anak bermain di luar rumah tanpa menerapkan protokol kesehatan dan pengawasan orangtua.
Orangtua dianjurkan segera mencari perawatan darurat jika anak menunjukkan tanda darurat MIS-C, seperti kesulitan bernapas; nyeri atau dada sesak; kebingungan; lemah, lesu, dan terus tidur; kulit, bibir, atau kuku pucat, atau membiru; serta sakit perut parah.
Jakarta, 10 April 2021
Dr.Mullyadi Tedjapranata













