Galeri  

150 Petugas Gabungan TNI Polri Satpol PP Eksekusi Tembok Yang Menutupi Akses Jalan Warga

WhatsApp Image 2021 03 17 at 08.56.04

Satusuaraexpress.co – Hari ini petugas gabungan dari TNI POLRI dan Satpol PP merobohkan tembok beton yang selama ini menutupi akses rumah warga di Jl. Kav. Brebes, RT.004/RW.003, Tajur, Ciledug, Tangerang. Rabu, (17/03/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Proses ini berjalan dengan lancar, dalam hitungan belasan menit, tembok beton berhasil diratakan dengan menggunakan 2 alat berat bachoe.

Diberitakan sebelumnya, keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi beberapa kali yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.

Satpol PP sudah memberikan peringatan 1×24 jam kepada ahli waris agar membongkar sendiri pagarnya. Namun peringatan tidak digubris.

“Surat perintah sudah turun. Semua tembok nanti dibongkar, kiri dan kanan. Kan itu akses jalan. Ya, kalau kita Perda, cuma nanti kalau dia ada tuntutan, banyak kok ini aturannya dasarnya, dari UU juga bisa, UU No 38 tahun 2004 tentang Jalan,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Gufron, dia akan memakai dasar hukum penindakan ini pada dua hal saja, yakni Perda Perizinan dan Ketertiban Umum. Untuk yang terakhir, aksi pemagaran ahli waris telah menyebabkan terganggunya ketertiban umum. (eka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *