Mengurai Masalah Harga Telur Yang Semakin Menurun, Yang Memicu Peternak Marah Hingga Membuang Telur

Mengurai Masalah Harga Telur Yang Semakin Menurun, Yang Memicu Peternak Marah Hingga Membuang Telur

Hal ini juga bisa menimbulkan kerugian pada masa mendatang.

Pengamat Pertanian dari Institut Pertanian Bogor Dwi Andreas mengatakan kondisi ini terjadi sejatinya bukan hanya karena imbas kenaikan harga pakan dan rendahnya daya beli. Masalah juga dipicu kesalahan tata kelola.

Menurutnya, dari dulu belum ada tata kelola yang terstruktur di sektor perdagangan telur ayam, sehingga masalah seperti ini rentan terjadi.

“Pemerintah perlu kelola, misalnya populasi ayam yang diperkenankan misal berapa juta, kapasitasnya berapa, dan lainnya. Selama ini tidak dikelola, akan mudah sekali melihat dinamika di harga telur ayam dan daging ayam,” tutur Andreas.

Hal ini, katanya, bisa diatur secara resmi dalam Permendag. Bila tidak dilakukan, maka mau tidak mau semua masalah hanya terselesaikan sendiri secara mekanisme pasar yang membutuhkan waktu atau tidak bisa instan.

Sebab, menurutnya, tak ada yang pemerintah bisa lakukan lagi. Toh, Perum Bulog yang selama ini sering mendapat penugasan menyerap hasil peternak tidak bisa melakukannya karena tidak punya infrastruktur dan fasilitas yang memadai.

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal memandang faktor lain yang turut mempengaruhi harga telur adalah tutupnya para warteg dan terbatasnya jam operasional restoran di kala Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

“Karena demand terbesar telur itu ada di rumah makan, resto, mal, dengan kemarin ada ancaman 20 ribu warteg tutup, kapasitas resto hanya boleh 25 persen, itu semua pasti signifikan menurunkan serapan telur, daripada yang dari rumah tangga,” jelas Fithra.

Sementara penjualan telur tidak bisa mengandalkan perdagangan digital karena rentan pecah, tidak mudah pengemasannya, dan lainnya. Maka dari itu, ketika serapan dari restoran dan warteg berkurang, langsung terasa dampaknya.

“Ini juga yang membuat solusinya sulit, karena masalah ada di demand bukan dari sisi supply yang bisa diatur dan disiasati,” ucapnya.

Kendati begitu, ia melihat setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama, Kemendag menaikkan harga acuan telur yang tertuang di Permendag 7/2020.

“Dengan membuat harga batas atas dan bawah baru di harga telur setidaknya tidak memberi tekanan ke peternak,” imbuhnya.

Kedua, pemerintah menyerap kelebihan pasokan telur dan menggelar operasi pasar.

“Mungkin dana PEN bisa digunakan untuk penyerapan telur ini bila memang harga telur sangat berpengaruh ke kesejahteraan peternak, atau pemerintah beri subsidi, biaya ganti produksi telur ke peternak,” katanya.

Selebihnya, tidak ada cara lain. Sebab, telur memang sangat bergantung pada demand masyarakat dan bila hanya menunggu demand pulih dengan sendirinya, maka akan butuh waktu untuk membuat harga telur normal kembali.

“Karena konsumsi masyarakat masih lemah saat ini, meski sudah mulai pulih, mungkin kuartal II 2021 baru terasa bangkitnya, tapi nasib peternak tidak bisa menunggu,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *