Satusuaraexpress.co – Sebanyak 31 personel aparat gabungan dikerahkan dalam Operasi Yustisi di wilayah hukum Tambora Jakarta Barat. Para pengendara roda dua maupun roda empat tidak luput dari Operasi Yustisi.
Kapolsek Tambora Kompol M. Faruk Rozi menjelaskan, Tiga Pilar Tambora terus menggelar Operasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Sasaran operasi adalah pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat serta pejalan kaki yang tidak patuh dengan protokol kesehatan (prokes),” ujar Faruk, Sabtu (19/12/2020).
Selain diberikan sanksi sosial, pihaknya juga melakukan rapid test guna mengetahui apakah warga yang langgar prokes tepapar Covid-19 atau tidak.
“Diketahui, jumlah pelanggar yang tidak mematuhi prokes sebanyak 24 orang dengan rincian sebanyak 20 pelanggar diberikan sanksi sosial dan sebanyak 4 pelanggar memilih sanksi administrasi dengan total mencapai Rp600 ribu,” jelas Faruk.
Dari puluhan orang yang dilakukan rapid test, ada 1 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19. Kemudian, pihaknya langsung merujuk orang tersebut ke Puskesmas Kecamatan Tambora untuk dilakukan swab test.
Apabila hasilnya positif Covid-19, maka orang itu akan langsung dibawa ke Wisma Atlet guna menjalani isolasi mandiri.
“Ditemukan 1 orang reaktif dan selanjutnya dirujuk ke puskesmas untuk dilaksanakan swab,” tandasnya.
Penulis : Luna
Editor : Wawan