satusuaraexpress.co – Politisi Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS), Mardani Ali Sera menyikapi pemberitaan terkait penangkapan beberapa aktivis KAMI atau ormas lainnya dalam demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja pekan lalu. Tegas ia sampaikan bahwa hal ini adalah ujian bagi demokrasi di Indonesia.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Surati Sekolah Pelajar yang Rusuh Saat Demo 13 Oktober
“Ini adalah ujian bagi demokrasi. Konstitusi kita tegas mengatakan bahwa kebebasan menyatakan pendapat dan berkumpul serta berserikat adalah hak dasar setiap warga negara.” ucapnya dalam video Instagram miliknya, diunggah pada, Rabu, (14/10/2020).
Disamping itu ia menilai, UU ITE terkesan membatasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya. Bahkan ia menambahkan terdapat beberapa pasal karet di dalam UU ITE. Sehingga hal tersebut dijadikan alat untuk melakukan beberapa penangkapan.
“Mestinya hak dasar yang dijamin konstitusi di atas UU yang membatasinya.” imbuhnya.
Mardani menuturkan, PKS sudah sejak lama ingin melakukan revisi terhadap UU ITE, sebab inti demokrasi adalah memberikan kesempatan masyarakt untuk menyampaikan aspirasinya.
“Demokrasi yang sehat adalah jika setiap warga justru dilibatkan dalam proses yang ada, khususnya tugas politik dan pengambilan kebijakannya.” tuturnya.
Oleh karena itu, jelas Mardani, demokrasi yang sehat memberikan rakyat kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya di kanal manapun termasuk di sosial media.
“Penegakan hukum harusnya transparan. Semua yang terlibat hukum mesti melewati pengadilan. Pengadilan yang adil yang memberikan kesempatan kepada semua.” kata Mardani.
Baca Juga : 5 Tahun Jabat Kasat Narkoba, Presidium IPW Sebut ‘Sistem Kaderisasi di Polri Buruk
Mardani pun mengingatkan, kepada aparat penegak hukum untuk bertindak profesional dan adil dalam menangani peristiwa tersebut.
“Ingat Anda adalah wakil Tuhan di bumi ini yang menegakan keadilan. Kalo adil semuanya akan merasa nyaman.” ungkapnya.
Sebelumnya, kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiono mengonfirmasi, terdapat empat anggota KAMI di Medan dan empat di Jakarta telah ditangkap tim siber Bareskrim.
Penangkapan anggota KAMI, salah satu kelompok yang kritis terhadap pemerintah, terjadi di tengah polemik soal “aktor intelektual” di balik kerusuhan dalam unjuk rasa menentang omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
Menyampaikan aspirasi merupakan hak dasar masyarakat. Apabila keadilan ditegakan makan akan menemukan titik temunya.
“Karena hak dasar dengan kesepakatan publik kita bisa ketemukan titik temunya, kalo kita punya keadilan.” pungkas Politisi Anggota DPR RI, Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Penulis : Ghugus Santri