Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan, Dua Fraksi Tetap Menolak Hasil Keputusan

IMG 20201005 202758
Sidang Paripurna

Satusuaraexpress.co – Rapat paripurna di Komplek Parlemen Senayan mengenai omnibus law RUU Cipta Kerja akhirnya selesai. Dalam rapat sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memutuskan pengesahaan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Pimpinan sidang sendiri mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat yang hadir. Kendati berjalan alot, dimana tercatat dalam pembahasan rapat dilakukan sekitar 64 kali dimulai dari 20 April hingga 3 Oktober 2020. Akhirnya mendapat persetujuan dari sembilan fraksi di Senayan dan pemerintah.

Meskipun sejumlah fraksi menolak dengan keputusan seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja. Fraksi itu diantaranya PKS dan Demokrat. Namun tetap saja, penolakan itu tidak berarti apa-apa. Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *