satusuaraexpress.co – Rencana Lucky Hakim datangi Kementrian Perdagangan dalam waktu dekat terkait kasus penipuan tender pembelian tiket perjalanan dinas. Total kerugian dari penipuan itu mencapai Rp 8,8 miliar.
“Saya pengin tanya sama Humasnya, bagaimana mungkin kok bisa ada kantornya, ruangannya kemudian dipakai untuk modus operandi penipuan,” kata Lucky Hakim di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Menurutnya, telapor Dini dan Muhammad Yusuf adalah orang yang mengaku bekerja di Kementrian tersebut.
“Dalangnya adalah oknum dari PNS di kementerian perdagangan. Ini yang melakukan modus operandi nya salah satunya di ruangan gedung kementerian,” katanya.
Lucky heran bagaimana bisa aksi penipuan itu dilakukan di gedung pemerintahan. Namun, anggapan Lucky karena ini, kelicikan si pelaku dalam modus yang dikerjakannya.
“Apakah kantor itu terbuka untuk umum yang semua orang bisa datang dan mengaku-ngaku dan bisa masuk ke dalam ruangan atau memang ini karena kelicikan yang sangat luar biasa sehingga dia bisa melakukan hal itu,” katanya.
Selain itu, artis yangvjuga penggemar pelihara binatang ini juga akan menyambangi kantor komisi VI DPR RI. Ia masih bulum habis pikir oknum itu yang berani mengatasnamakan Kementerian Perdagangan.
“Saya ingin tanya kok bisa ada hal seperti itu. Jadi ini menjadi preseden buruk ketika kantor-kantor pemerintah, kantor-kantor yang dibiayai oleh uang rakyat dipakai untuk modus operandi, tentunya ini oknum,” katanya.
Menurut Lucky yang menjadi korban bukan cuma dirinya. Sebab banyak yang percaya dengan si oknum ASN karena membawa nama kantor pemerintahan.
“Ada beberapa korban lain yang tertipu karena masuk ke dalam gedung kementerian. Kalau misalkan kita ditipu di warung kopi atau pinggir jalan, itu salah sendiri, ibaratnya ya kamu sudah tahu dipinggir jalan ada orang yang ngaku-ngaku sebagai PNS,” ujarnya.
“Tapi ini kan benar-benar di gedungnya, surat-suratnya lengkap dan banyak sekali surat yang keluar lengkap dari laci di situ,” kata dia.
Lebih lanjut kata Lucky, Dini dan Muhammad Yusuf telah ditahan dan berstatus sebagai terdakwa. Tapi kasus yang menjerat mereka bukan atas laporan Lucky, melainkan korban lain.
“Sidangnya besok di PN Jakarta Selatan,” ujar Lucky. (*)