Satusuaraexpress.co – Guna mencegah timbulnya klaster baru Covid-19, aparat gabungan dari petugas Dishub, TNI dan Polri kembali memberikan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan kepada karyawan PO dan para penumpang diterminal Kalideres Jakarta Barat.
Sosialisasi penerapan protokol kesehatan dilakukan bersamaan dengan memberikan masker sebanyak 200 buah kepada para karyawan dan para penumpang. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan Covid -19.
Baca juga : Kumandang Penolakan RUU Omnibus Law Di Medan, Komisi E Janji Memihak Buruh
Kepala terminal Kalideres Jakarta Barat, Revi Zulkarnaen mengatakan, bagi para karyawan Po maupun penumpang diharapkan, mereka menjaga jarak, mencuci tangan dan selalu menggunakan masker jika sedang berpergian, tanpa terkecuali menggunakan jasa transportasi terminal Kalideres.
“Di terminal ini kita telah menyiapkan wastafel diberbagai area, jumlahnya sebanyak 22,” kata Revi didampingi Kapospol Kalideres Ipda Tugiran, Kamis (3/9/2020).
Disampaikan Revi, pemberian masker sebanyak 200 buah itu menindak lanjuti pemberian Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Jakarta Barat.
“Kalau terkait pelanggaran bagi masyarakat, khususnya yang melalui jasa transportasi terminal Kalideres, dikita hanya sebatas sanksi sosial, yaitu menyapu area terminal. Tapi kalau sanksi denda sebesar Rp 250.000 berada di penegak Perda yaitu Satpol PP,” kata Revi.
Baca juga : PHK Rusak Eksistensi Manusia, Gerindra Minta Pemerintah Berikan Perlindungan dan Solusi
Revi berharap, masalah protokol kesehatan diterminal Kalideres ini benar benar dipatuhi oleh para karyawan PO maupun para penumpang.
“Jika tidak ingin kena sanksi sosial menyapu area terminal, kita berharap protokol kesehatan ini bisa dipatuhi oleh para karyawan PO maupun para penumpang diterminal ini,” tutupnya. (MAN)