Alasan Pemerintah Melonggarkan PPKM Skala Mikro

Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto (kompas.com)

Satusuaraexpress.co – pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai perlu karena protokol kesehatan baik dikantor ataupun di mall sudah dijalankan dengan ketat, hal ini senada dengan dengan penjelasan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menilai pelonggaran ppkm bisa dilakukan dibeberapa sektor.

“Pelaksanaan di sektor ritel, mall dan lain-lain itu relatif protokolnya lebih ketat,” ujar Airlangga dalam keterangan pers yang disiarkan di channel YouTube PerekonomianRI, Senin (8/2/2021).

Airlangga menyebut, dibanding ritel, ternyata area pemukiman harus lebih diperketat protokol kesehatannya. Oleh karena itu, lanjut Airlangga, pemerintah mengambil kebijakan mikro untuk penanganan COVID-19 hingga level RT/RW.

“Pemerintah mengambil kebijakan yang mikro karena pendekatannya adalah di areal pemukiman atau tempat tinggal, sehingga yang nanti bergerak dengan adanya pengetesan di level desa, kelurahan, RT/RW, tentunya mereka yang bergerak adalah mereka yang negatif atau mereka yang tidak terkena,” jelasnya.

Airlangga melanjutkan, secara nasional mobilitas masyarakat dinilai semakin berkurang sejak PPKM. Menurut mantan Menteri Perindustrian ini, mobilitas di sektor ritel turun hingga 22 persen, sementara sektor makanan turun hingga tiga persen.

“Untuk fasilitas umum turun mobilitasnya minus 25 persen, transportasi turun 36 persen. Perkantoran turun minus 31 persen. Sedangkan yang masih bergerak itu di level pemukiman, meningkat tujuh persen,” beber pria berusia 58 tahun itu.
Airlangga juga mengungkapkan, beberapa wilayah mengalami penurunan kasus hingga grafik COVID-19 yang landai. Politisi Partai Golkar menyebut salah satunya wilayah itu adalah DKI Jakarta yang kasusnya sudah mulai landai.

“Kemudian yang masih ada kenaikan adalah Jawa Barat dan Bali. Sedangkan Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Jogja itu sudah turun,” tutur Airlangga. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *