Modus Pinjam Motor Untuk Beli Rokok, Pria ini Gelapkan Sepeda Motor Orang yang Baru Dikenal

IMG 20210123 040011

Satusuaraexpress.co – Polsek Johar Baru berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus meminjam sepeda motor korban untuk membeli rokok.

Berdasarkan laporan resmi yang diterima satusuaraexpress.co, pelaku diketahui bernama Sandi bin Kamad (47) telah menggelapkan sepeda motor korban Hery Prisaksono (56). Pelaku itu pun kini telah diamankan Polsek Johar Baru.

Aksi kejahatan pelaku terjadi ketika korban mendapat telepon dari lelaki yang mengaku bernama KS Batik. Kemudian keduanya berkenalan dan berjanji bertemu di daerah Roxi, Gambir, Jakarta Pusat.

Sore hari setelah bertemu korban, pelaku mengajak korban berkeliling Jakarta dengan mengendarai sepeda motor milik korban. Kemudian pelaku mengajak korban untuk makan di Warteg Kharisma, di Jalan Tanah Tinggi IV, Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (16/1).

Tek lama kemudian, pelaku meminjam sepeda motor korban untuk membeli rokok dan meninggalkan korban seorang diri di Warteg Kharisma. Korban merasa di tipu karena sekian lama menunggu sepeda motor beserta STNK aslinya tidak kembali. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Poslek Johar Baru Jakarta Pusat.

Selanjutnya Polsek Johar Baru melalui Kanit Reskrim AKP Suprayogo melakukan penyelidikan. Anggota polsek berpura-pura meminta seorang menghubungi nomor telepon pelaku untukĀ  mengajak bertemu. Kemudiam pelaku menyepakati pertemuan tersebut.

Pada Jumat 22 Januari 2021 sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku datang ke lokasi pertemuan di dapn RS Budi Kemulyaan, Gambir, Jakarta Pusat. Kemudian pelaku berhasil ditangkap dan polisiĀ  mengintrogasi pelaku.

pelaku mengaku sepeda motor korban Yamaha No.Pol : B6291VLL beserta STNK aslinya telah di jual ke seseorang bernama Saudara SONY (DPO) di Kampung Ambon Jakarta Barat seharga Satu Juta rupiah pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2021.

“Pengungkapan kasus ini sesuai atensi dari Kapolres Metro Jakarta Pusat bahwa tindak pidana apapun yang meresahkan masyarakat di masa pandemi virus corona segera diungkap dan diproses.” kata AKP Suprayogo dalam laporan yang diterima satusuaraexpress.co, Sabtu, (23/1/2021).

Selanjitnya atas pengakuan pelaku tersebut Polsek Johar Baru yang di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Suprayogo tengah melakukan penyidikan lebih lanjut.

(GS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *