satusuaraexpress.co – Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). khususnya di sejumlah daerah di Jawa dan Bali.
Salah satu aturan dalam PPKM adalah pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal hanya sampai 19.00. Kemudian untuk keterisian restoran hanya 25% dan pemesanan makanan tetap buka.
“Terlambatnya pergerakan ekonomi akan menjadikan kondisi usaha pusat perbelanjaan semakin terpuruk. Akan ada potensi pusat perbelanjaan yang menutup usahanya ataupun menjualnya,” ujar Ketua Asosiasi Pemilik Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (7/1/2021).
Menurut dia, saat ini pusat perbelanjaan berharap pemerintah benar-benar serius dalam melakukan penegakan atas penerapan protokol kesehatan. Supaya pembatasan yang dilakukan tidak menjadi sia-sia. Sebab, dari PSBB yang selama ini berlaku, pengusaha sudah mengambil resiko melakukan penerapat protokol kesehatan.
Diharapkan aturan protokol kesehatan dilakukan secara konsisten oleh pemerintah. Sehingga pengusaha tidak kebingungan untuk mengambil keputusan bisnis.
Sebelumnya, Alphonzus bercerita pada PSBB ketat yang pertama, tingkat kunjungan mal hanya 10% dari hari biasa. Pusat perbelanjaan juga telah melakukan efisiensi operasional supaya bisa bertahan pada tahun kemarin.
“Yang jadi masalah pendapatan yang berkurang, beban operasional sudah ditekan maksimal sehingga berada ditingkat efisien,” katanya.
Sebagai informasi, APPBI mencatat tingkat okupansi pusat perbelanjaan tahun 2020 lalu secara nasional menjadi 70%-80%, dari sebelum pandemi Covid-19 yang berada pada level 80%-90%. Transaksi penjualan di pusat perbelanjaan hanya 40% rata-rata atau setara Rp 60 miliar per bulan di setiap mal.
Ekspor-impor terganggu
Penerapan PPKM juga dikeluhkan para pengusaha logistik. Salah satu aturan dalam kebijakan itu adalah ketentuan work from home (WFH) yang mencapai 75%.
“WFH 75% jika diterapkan di layanan logistik akan menyebabkan kelumpuhan. Distribusi barang dan ekspor-impor akan sangat terganggu dan terdampak,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Angkutan Darat dan Kereta Api Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana, Kamis (7/1/2021).
Menurut Ian, Jawa khususnya Jabodetabek merupakan urat nadi ekonomi yang ditopang oleh pergerakan distribusi barang dari pelabuhan. Utamanya dalam mendukung kegiatan sejumlah industri di kawasan Bekasi, Cikarang hingga Karawang.
Fakta ini tentu akan berakibat pada penurunan kapasitas produksi dan lesunya logistik di awal 2021, setelah di penghujung tahun 2020 sempat ada sedikit perbaikan.
“Jika exportir dan importir khususnya perusahaan manufaktur WFH 75%, produksi akan turun dan kegiatan logistik sangat terdampak dan kembali lesu. Pembatasan jam operasi/kerja kembali membuat logistik semakin tertekan dan lead time layanan akan lebih panjang dan semakin lama,” ujar Ian.
Dunia usaha, menurut dia, menyadari saat ini PPKM diperlukan karena angka penyebaran Covid-19 makin menggila. Namun, di tengah pandemi saat ini, pemerintah harus benar-benar bisa membatasi dampaknya ke aktivitas ekonomi. (*)