Satusuaraexpress.co – Sore ini 22 Desember 2020 Presiden Joko Widodo mengumumkan Menteri Kesehatan yang baru Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC,CLU, Sarjana Fisika Nuklir menggantikan dr. Terawan Agus Putranto dalam perombakan kabinet kerja jilid II.
Saya percaya bapak Joko Widodo tentu sudah menelusuri sosok Budi Gunadi Sadikin yang datang dari latar belakang bukan dunia kedokteran atau kesehatan.
Ditengah pandemi COVID-19 yang meluluh lantakan tatanan kesehatan, sosial, dan ekonomi pilihan akan mengambil konsekwensi.
Pertanyaannya adalah akankah mampu Budi mengatasi carut marut di Kementerian Kesehatan yang sudah berlangsung lama yang coba ditata oleh Terawan dengan pendekatan religius(kasih).
Akankah mampu Budi menurunkan kasus positif COVID-19 yang terus meningkat di Indonesia ?
Akankah mampu Budi meyakinkan masyarakat perlunya melakukan protokol kesehatan ?
Akankah mampu Budi meyakinkan masyarakat untuk mau vaksinasi sebagai upaya memutus rantai penularan virus corona ?
Dalam Kabinet Indonesia Kerja Jilid II, Budi merupakan wakil Menteri BUMN yang ditunjuk sejak 25 Oktober 2019 mendampingi Erikc Thohir yang bertugas sebagai Menteri.
Di masa pandemi COVID-19, pria kelahiran Bogor, 6 Mei 1964 ini juga dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN).
“Budi Gunadi Sadikin punya visi dan semangat untuk mengatasi Pandemi secepatnya, ia punya cita- cita 16 juta vaksinasi dilakukan sebulan,” menurut epidemiolog UI Pandu,
“Menkes tidak perlu dokter untuk me-reformasi manajemen dan sistem kesehatan publik yang lumpuh” katanya.
Menteri Kesehatan tidak harus seorang dokter?
Di beberapa negara maju seperti Belanda, Amerika Serikat, Singapura, Thailand, Kanada, Jerman dan Selandia Baru, Menteri Kesehatannya bukan dokter, karena sistemnya sudah sahi.
Dalam sejarah Kementerian Kesehatan di Indonesia rasanya belum pernah diduduki oleh tenaga bukan dokter.
Menteri adalah jabatan politik, sepenuhnya adalah hak prerogatif seorang Presiden.
Barangkali yang harus diperbaiki adalah persyaratan menduduki jabatan sebagai Menteri Kesehatan.
Baca Juga : Terawan Dicopot, Budi Gunadi Sadikin Jadi Menkes Baru
Apakah seorang Menteri Kesehatan harus dokter? Menurut saya ya, harus seorang dokter, karena kesehatan menyangkut hajat hidup warga negara Indonesia.
Apakah harus spesialis klinis atau bahkan seorang epidemiolog?
Menurut saya tidak harus spesialis klinis atau spesialis epidemiolog, tetapi Menteri Kesehatan harus seorang dokter yang mampu dan mengerti masalah kesehatan baik secara makro yaitu masalah kesehatan masyarakat (public health oriented), dan punya kemampuan memimpin (leader ship), kemampuan manajemen, mengutamakan upaya pencegahan (peventif) bukan kuratif dan mempunyai pandangan mikro.
Seorang spesialis klinis pandangannya fokus pada masalah klinis, perumah sakitan. Seorang epidemiolog hanya melihat dan fokus pada angka/ data , namun tidak pada masalah klinis.
Indonesia sebagai negara berkembang menuju negara maju harusnya punya Menteri Kesehatan yang dokter, yang punya visi dan misi fokus pada masalah kesehatan masyarakat ( public health) namun mengerti masalah klinis yang juga dibutuhkan.
Bukan hanya punya kemampuan mereformasi memperbaiki manajemen dan sistem kesehatan publik yang lumpuh karena pandemi COVID-19. Menteri Kesehatan yang mempunyai hubungan kemitraan dengan Ikatan Dokter Indonesia(IDI)
Presiden Joko Widodo sudah menentukan pilihan Menteri Kesehatan baru Budi Gunadi Sadikin yang bukan dokter, menurut pendapat pribadi saya, harus didampingi oleh pimpinan struktural eselon I, II yang profesional dan didampingi staf fungsional yang punya kompetensi dibidangnya agar cita-cita menuju Masyarakat Sehat dan Sejahterah dapat terwujut.
Khusus kepada dr. Terawan terima kasih Anda telah berkarya menyehatkan bangsa, ditengah pandemi COVID-19 .
Kepada Bapak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, selamat datang, selamat berkarya menyehatkan bangsa dan mampu mengatasi masalah kesehatan masyarakat, terutama pandemi COVID-19.
Editor : Wawan