Polda Metro Bakal Pidanakan Pihak yang Sebut Laskar FPI Tak Punya Senjata Api

55490 6 pengikut rizieq shihab tewas ditembak polri
Polisi tembak 6 pendukung Habib Ruzieq./Net

Laporan: Sulaiman | Editor: Ghugus Santri satusuaraexpress.co – Polda Metro Jaya menanggapi adanya klaim Front Pembela Islam (FPI) yang membantah soal laskarnya memiliki senjata api ketika bentrok dengan Polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa, pihaknya memiliki bukti kuat terkait kepemilikan senjata api dari anggota FPI itu.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan tiap keterangan yang tidak sesuai dengan fakta dan disebar luaskan dari peristiwa tersebut, dapat dijerat dengan ancaman pidana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti soal kepemilikan senjata api dari para anggota FPI tersebut.

Salah satu bukti yang telah dikantongi polisi adalah identifikasi peluru yang digunakan para pelaku. Dikatakan Yusri, pihaknya kini akan melakukan uji balistik untuk memperkuat temuan tersebut.

“Saya pertegas disini bahwa penyidik sudah kumpulkan senjata api kepemilikan pelaku yang melakukan penyerangan polisi, kami akan jelaskan. Ini sedang dikumpulkan investigasi, nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap semuanya,” ujarnya.

Enam laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Ton Cikampek Km 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30. Menurut polisi, hal itu dilakukan karena laskar menyerang petugas.

Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal laskar pengawal Rizieq memiliki dan membawa senjata api. Menurut Munarman, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan ‘tangan kosong’. Dia menilai polisi telah memutarbalikan fakta mengenai senjata ini.

“kalau itu betul, coba dicek nomor register senjata apinya, pelurunya, itu semua tercatat, silakan dicek. Pasti bukan punya kami. FPI tak punya akses terhadap senjata api dan tak mungkin membeli dari pasar gelap.” ujar Munarman saat konferensi pers di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Desember 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *