Penulis: Ghugus Santri
satusuaraexpeess.co – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim membolehkan sekolah melakukan tatap muka pada tahun ajaran 2020-2021. Hal itu diasampaikannya dalam konferensi pers virtual.
Nadiem menyampaikan, izin untuk sekolah kembali dibuka tergantung kesiapan daerah dan sekolah.
“Pemberian izin bisa saja secara serentak atau bertahap tergantung pada kesiapan setiap daerah dan sekolah masing-masing dalam memenuhi semua check list untuk tatap muka,” Nadiem Makariem, seperti yang dikutip satusuaraexpress.co, Jumat, (20/11/2020).
Menurutnya, yang terpenting kesiapan sekolah dalam melakukan protokol kesehatan yang sangat ketat. Adapun kebijakan ini berlaku mulai semester genap, pada Januari 2021.
Nadiem pun menegaskan bahwa kemendikbud hanya membolehkan tidak mewajibkan. Artinya, orang tua masih bisa tidak membolehkan anaknya datang ke sekolah, walaupun sekolah sudah memulai tatap muka.
“Pembelajaran tatap mukabdiperbolehkan tidak diwajibkan,” tandasnya.
Tidak ditentukan berdasarkan zonasi risiko
Dalam penentuannya, sekolah dibuka atau tidak, bukan lagi berdasarkan zonasi yang berisiko. Namun ditentukan oleh tiga pihak, meliputi pemerintah daerah, kepala sekolah, dan perwakilan orang tua melalui komite sekolah.
Ketika terdapat satu pihak yang tidak memberika izin maka kebijakan tersebut tidak dilakukan. Sebalinya jika ketiganya memberikan izin maka sekolah akan dibuka dan peserta didik bisa melakukan tatap muka.
Sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar
Berdasarkan evaluasi dari SKB 4 meteri sebelumnya, diketahui pelajaran jarak jauh (PJJ) membawa risiko meningkatkan putus sekolah.
Sementara banyak anak yang harus bekerja karena situasi ekonomi yang tidak memadai.
Selain itu, banyak orang tua yang tidak melihat peran sekolah jika dilakukan PJJ. Sikap skeptis orang tua menyebabkan mengundurkan diri dari sekolah.