Ini Penjelasan Polisi Terkait Belum Dipanggilnya Habib Rizieq

dirkrimum polda metro jaya kombes tubagus ade hidayat menecek lokasi 169
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat./Net

Satusuaraexpress.co – Polda Metro Jaya telah melakukam pemerikasaan terhadap pejabat DKI serta panitia. Pemerikasaan tersebut terkait dugaan pelanggaran kekarantinaan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab. Kendati demikian, hingga saat ini polisi belum memanggil Habib Rizieq.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan alasan mengapa pihaknya belum memanggil Habib Rizieq Shihab terkait acara pernikahan putri imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Tubagus mengatakan, penyidik akan memanggil Habib Rizieq jika keterangannya memang diperlukan.

Baca juga : Soal Sanksi Rp 50 Juta untuk Acara Habib Rizieq, Ombudsman: Itu Formalitas

Baca juga : Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Kata Anies Baswedan

“Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan (Habib Rizieq) dari gelar perkara, ya diundang,” kata Tubagus, Kamis (19/11)

Menurut Tubagus, penyelidikan terkait kasus ini bersifat dinamis. Artinya, lanjut dia, polisi tidak akan memanggil Habib Rizieq jika keterangan dari saksi-saksi lainnya dirasa sudah cukup.

“Yang dilidik adalah kegiatan yang berlangsung di tempat HRS. Siapa yang diundang, kondisi status kota Jakarta, upayanya seperti apa, acara di mana, ketua panitia diundang, klarifikasi tergambar siapa yang tanggung jawab, apakah ada pidananya,” terang dia. (CR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *