Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Kata Anies Baswedan

anies terbitkan pergub warga langgar protokol kesehatan didenda hingga rp 1 juta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Satusuaraexpress.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Orang nomor satu di DKI Jakarta ini tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.43 WIB.

Akan tetapi, dia hanya memberikan pernyataan singkat. Dia mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi serta memenuhi undangan.

“Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10:00 pagi. Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19.

Baca juga : Jelang Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Petugas Gabungan Diturunkan Sebanyak 970 Personel

Baca juga : Soal Sanksi Rp 50 Juta untuk Acara Habib Rizieq, Ombudsman: Itu Formalitas

Hal ini menyusul kehebohan yang terjadi akibat kerumunan pesta pernikahan dan perayaan Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Selain itu, beberapa pejabat lainnya seperti RT hingga Wali Kota Jakarta Pusat bakal turut diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Diketahui, semenjak kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020), Rizieq Shihab telah membuat rangkaian kegiatan. (CR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *