Berita  

Baru Keluar Penjara, Residivis Spesialis Rumah Kontrakan Dibekuk Polres Jakbar

e6c30676 cb3b 405b 85b0 299129eed40a
Dok. Polres Metro Jakarta Barat

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Unit Kriminal Umum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk seorang pria berinisial RW alias Aceng. Pelaku merupakan spesialis pencurian di rumah kontrakan dan kamar kost kosong yang ditinggal penghuninya bekerja.

Pelaku diringkus petugas di tempat persembunyiannya di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah menjadi buruan polisi selama kurang lebih dua pekan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui sudah tiga kali beraksi di wilayah Cengkareng dan Palmerah, Jakarta Barat. Ironisnya, RW merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari penjara atas kasus serupa.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berkeliling secara acak untuk mengincar kontrakan atau indekos yang ditinggal pergi penghuninya.

Pelaku juga berbekal sejumlah kunci duplikat untuk membobol pintu sasaran. Aksi terunggah pelaku bahkan sempat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian, di mana ia terlihat masuk dengan leluasa tanpa memicu kecurigaan warga sekitar.

Kanit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Ardian Yunnan Saputra, mengonfirmasi bahwa penangkapan berhasil dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan mendalam dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

“Sejumlah barang milik korban seperti laptop, ponsel, hingga BPKB kendaraan telah dijual oleh pelaku. Uang hasil penjualan barang-barang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” terang AKP Ardian Yunnan Saputra, Rabu (14/10/2026).

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, residivis tersebut terancam hukuman pidana hingga tujuh tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *