Berita  

Bahasa Inggris Resmi Jadi Mata Pelajaran Wajib Mulai Kelas 3 SD pada Tahun Ajaran 2027/2028

Screenshot 2026 10 05 08 44 02 657 com.android.chrome edit

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa mata pelajaran Bahasa Inggris akan mulai diwajibkan bagi siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027/2028.

Strategi kebijakan ini dirancang untuk membekali generasi muda dengan keterampilan bahasa asing sejak usia dini serta mempersiapkan mereka menghadapi persaingan global yang dinamis.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan penerapan ini akan didahului oleh langkah-langkah persiapan yang matang.

Sebagai tahap awal, Kemendikdasmen memprioritaskan program pelatihan intensif bagi para guru kelas agar memiliki kompetensi yang mampu dalam mengajarkan dasar-dasar Bahasa Inggris.

“Pembelajaran nantinya akan dirancang menggunakan pendekatan yang komunikatif dan menyenangkan, dengan fokus utama membangun keberanian siswa untuk berkomunikasi tanpa rasa takut salah,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya.

Bagian dari Transformasi Mutu Pendidikan Nasional

Kebijakan pengenalan Bahasa Inggris ini tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari cetak biru peningkatan kualitas pendidikan nasional. Pemerintah secara paralel juga menggalakkan berbagai program prioritas lainnya, yang meliputi:

Pembelajaran Mendalam ( Deep Learning ) : Mengubah fokus hafalan menjadi pemahaman konsep yang kuat, Penguatan Karakter: Membentuk moral, etika, dan kepribadian siswa yang luhur, Sains dan Teknologi: Memperkuat landasan berpikir logis, analitis, dan ilmiah, dan Coding dan AI: Mempersiapkan siswa menghadapi era transformasi digital dan kecerdasan buatan.

Selain Bahasa Inggris, pemerintah turut mendorong eksplorasi dan pembelajaran bahasa asing lainnya sesuai kebutuhan daerah dan perkembangan zaman.

Dalam ekosistem ini, perguruan tinggi juga dinilai memiliki krusial dalam mendukung peningkatan kompetensi serta kualitas pengajaran para guru di sekolah dasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *