Satusuaraexpress.co | Jakarta — Isu pergantian Jaksa Agung kembali menjadi perhatian. Nama mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad disebut dalam bursa kandidat pengganti ST Burhanuddin. Sejumlah pihak menilai rekam jejak kandidat perlu diperiksa secara terbuka sebelum keputusan diambil.
Sorotan terhadap Noor Rachmad salah satunya berkaitan dengan penanganan perkara PT ASABRI. Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menyampaikan sejumlah tudingan terkait perkara Jimmy Sutopo dan dugaan adanya permintaan uang dalam proses penanganan perkara tersebut.
Menurut keterangan Koordinator KOSMAK Ronald Loblobly yang dikutip sejumlah media, Jimmy Sutopo mengaku telah menyerahkan US$1,5 juta melalui Noor Rachmad kepada Febrie Adriansyah. Keterangan tersebut merupakan tudingan yang perlu dibuktikan dan diklarifikasi, bukan fakta hukum yang dapat langsung dianggap terbukti.
KOSMAK juga mempersoalkan perhitungan kerugian dalam perkara ASABRI. Mereka menyoroti portofolio saham yang disebut mengalami kenaikan nilai hingga sekitar Rp765,08 miliar dan diklaim memberikan keuntungan sekitar Rp450,21 miliar bagi ASABRI.
Di sisi lain, muncul pula dorongan agar Noor Rachmad memberikan klarifikasi terbuka terhadap berbagai tudingan tersebut. Hal itu dinilai penting apabila namanya benar-benar masuk dalam bursa calon Jaksa Agung.
Noor Rachmad sendiri memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan Agung dan pernah menjabat Jampidum. Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, ia juga tercatat sebagai Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA).
Dengan mencuatnya kembali isu tersebut, publik kini menunggu kejelasan mengenai proses pergantian Jaksa Agung sekaligus jawaban atas berbagai tudingan yang diarahkan kepada nama-nama yang masuk dalam bursa.
Pertaruhan utamanya bukan sekadar siapa yang akan menjadi Jaksa Agung, tetapi seberapa kuat integritas dan rekam jejak kandidat tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.













