Bursa Jaksa Agung Memanas, Isu ASABRI Bayangi Nama Noor Rachmad

IMG 20261001 WA0009
Noor Rachmad.

Satusuaraexpress | Jakarta –
Reshufle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo hari ini, Kamis (1/10/26) tidak berhenti pada pergantian Kapolri dan jajaran menteri lainnya. Kabar pergantian Jaksa Agung juga mencuat di beberapa platform media.

Disebutkan Presiden Prabowo Subianto menurut informasi yang berkembang juga memanggil mantan Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad. Pemanggilan tersebut menguatkan dugaan rencana pergantian pucuk pimpinan di Gedung Bundar.

Nama Dr. Noor Rachmad, S.H., M.H. bukan sosok baru dalam jajaran korps Adyaksa. Jenjang karirnya dimulai dari bawah bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan memiliki pengaruh yang kuat dalam membangun institusi penegak hukum

Dalam waktu yang hampir bersamaan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menyoroti sosok Noor Rachmad yang diduga memiliki rekam jejak hitam terkait kasus skandal korupsi Asabri. Pernyataan KOSMAK yang viral di media sosial menyebut Noor Rachmad merupakan senior terdekat mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah.

KOSMAK menyatakan dugaan makelar kasus (markus) di Kejagung diungkap oleh Jimmy Sutopo, terpidana kasus korupsi Asabri. Dalam persidangan Jimmy mengaku diminta setor 1,5 juta USD kepada ex Jampidsus Febri melalui Noor Racmad untuk mengamankan kasus yang menjeratnya.

Terkait dua isu yang dilontarkan KOSMAK tersebut, Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir menanggapi dugaan skandal tersebut sebagai sebuah alarm. Menurutnya penolakan dari KOSMAK terhadap Noor Rachmad jangan sampai menjadi penghalang proses pencalonan Jaksa Agung.

“Di tengah isu pencalonan Noor Rachmad sebagai Jaksa Agung, rekam jejak dalam persidangan kasus Asabri mencuat kembali. Dugaan penerimaan dana dari Jimmy Sutopo kepada Noor Rachmad menjadi bola panas yang harus segera direspon. Jangan sampai menjadi faktor penghalang pencalonan Jaksa Agung” jelas Muksin kepada awak media yang mewawancarainya.

Matahukum menganggap pernyataan penolakan KOSMAK harus dijawab oleh Noor Rachmad dalam bentuk klarifikasi secara terbuka. Di tengah rumor pencalonannya oleh Presiden ataupun sebagai mantan petinggi di Kejaksaan Agung

“Dicalonkan atau tidak, Noor Rachmad seharusnya bisa memberikan klarifikasi secara terbuka. Ini penting untuk manepis isu yang terlanjur beredar luas dan sekaligus menjadi penegasan kepada Presiden agar nantinya tidak salah pilih Calon Jaksa Agung” imbuhnya.

Dugaan praktik markus yang mencoreng institusi Kejaksaan sudah saatnya dilakukan pembenahan secara menyeluruh. Kasus yang menjerat ex- Jampidsus menjadi fakta bahwa dalam institusi penegak hukum ada kepentingan politik yang bersanding dengan kepentingan hukum.

“Bersih-bersih di Gedung Bundar harus dilakukan oleh sosok pimpinan yang bersih juga. Dan semestinya itu bisa dilakukan dalam momentum pergantian pucuk pimpinan. Noor Rachmad menjadi kandidat yang layak dan ideal” pungkas Mukhsin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *