Satusuaraexpress.co | Jakarta — Petambak serta pembudi daya udang di Indonesia kini kembali menghadapi tekanan berat, menyusul masuknya udang impor asal Ekuador ke pasar nasional. Kehadiran produk asing ini memicu kekhawatiran yang mendalam, tepat di saat produksi udang dalam negeri sedang didorong secara gencar untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan.
Udang merupakan salah satu komoditas unggulan perikanan nasional. Data menunjukkan produksi udang naik dari sekitar 953 ribu ton pada tahun 2021 menjadi 1,09 juta ton pada 2022, atau tumbuh sekitar 15 persen.
Hasil budidaya sendiri tercatat mencapai hampir 954 ribu ton pada 2021, menegaskan bahwa Indonesia sesungguhnya memiliki kapasitas besar untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri dari dalam negeri. Udang juga menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar dari sektor perikanan.
Namun, masuknya udang impor dengan harga yang dinilai lebih kompetitif memicu kekhawatiran akan tersendatnya penyerapan hasil panen dari tambak-tambak lokal. Tersiar pula kabar bahwa udang asal Ekuador tersebut sempat ditolak masuk ke Tiongkok karena terdeteksi mengandung senyawa metabisulfit, bahan pengawet yang dilarang atau dibatasi penggunaannya.
Baca juga : Presiden Prabowo Panen Raya Udang Vaname di BUBK Kebumen
Pakar Udang, Dr. Ir. Hasanuddin Atjo menyoroti masuknya udang dalam jumlah besar ke Jawa Timur. Ia memperingatkan risiko yang dibawa produk asing tersebut, bukan hanya soal harga, melainkan juga ancaman penyebaran penyakit yang dapat mengganggu kelestarian budidaya udang di dalam negeri.
“Jangan sampai udang dari negara lain masuk ke Indonesia menimbulkan penyakit lain. Misalnya membawa penyakit, kemudian bocor ke pasar dalam negeri karena bisa mengganggu stabilitas harga pasar,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa (15/9/2026).
Selain soal keamanan, terdapat kesenjangan biaya produksi yang cukup lebar. Harga Pokok Produksi udang dari Ekuador dan India dinilai lebih rendah sekitar AS$1–AS$1,5 per kilogram dibandingkan biaya produksi di Indonesia. Selisih ini muncul karena petambak dalam negeri harus menanggung biaya pakan, benur, listrik, bahan bakar, logistik, serta upah tenaga kerja yang terus meningkat.
Baca juga : Pembangunan Kawasan Budidaya Udang Terintegrasi Waingapu Capai 10 Persen
“Kita sulit bersaing dengan negara lain karena bahan baku lebih mahal. Yang terpenting bagaimana HPP ditekan, dan udang impor tidak masuk,” tegas Atjo.
Dampak sudah mulai terasa di lapangan. Beberapa unit pengolahan di Jawa Timur dilaporkan sementara berhenti menerima pasokan udang lokal dengan alasan gudang dan kapasitas pabrik sudah penuh. Hal ini menimbulkan kegelisahan di kalangan petambak, yang khawatir jika arus impor terus berlanjut, harga jual akan anjlok sementara biaya pemeliharaan tambak tetap harus dibayar.
“Ada rasa was-was kalau impor udang terus berlanjut. Kita berharap impor dihentikan. Tidak perlu lagi udang dari luar,” ucapnya.
Jika dibiarkan berlarut-larut, tekanan ini tidak hanya akan dirasakan petambak, tetapi juga dapat merembet ke sektor hulu, kesempatan kerja, industri pengolahan, hingga perekonomian masyarakat pesisir secara keseluruhan.
Atjo berharap pemerintah turun tangan menjaga agar kebutuhan bahan baku industri tetap dipenuhi dari hasil panen petambak sendiri, sehingga posisi Indonesia sebagai salah satu produsen dan eksportir udang terbesar dunia dapat terjaga dan semakin kokoh.











