Ketua Umum PDKN Usulkan Mantan Jamdatun Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha Jadi Jaksa Agung

efa11949 027d 41c2 8790 e64ea0aa3959

Satusuaraexpress.co | Jakarta –  Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Rahman Sabon Nama, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan demi menjaga independensi, kredibilitas, dan integritas Kejaksaan Agung sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum di Indonesia.

Rahman menilai evaluasi terhadap pucuk pimpinan Korps Adhyaksa menjadi relevan di tengah berbagai persoalan hukum yang belakangan menjadi perhatian publik dan dikaitkan dengan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia menegaskan, setiap perkara yang menyangkut institusi penegak hukum harus diproses secara transparan, profesional, serta bebas dari konflik kepentingan agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan tetap terjaga.

“Presiden Prabowo perlu mempertimbangkan penunjukan Jaksa Agung yang baru agar setiap perkara dapat diusut secara tuntas. Supremasi hukum dan pelayanan publik yang berkeadilan harus benar-benar ditegakkan,” ujar Rahman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7/2026).
Dinilai Perlu Regenerasi Kepemimpinan
Rahman juga menyoroti masa jabatan ST Burhanuddin yang telah memimpin Kejaksaan Agung sejak tahun 2019.

Menurutnya, regenerasi kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam sebuah institusi negara sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Ia berpandangan, pergantian kepemimpinan bukan sekadar persoalan rotasi jabatan, melainkan momentum untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan independen tanpa intervensi maupun benturan kepentingan.

Rahman menilai pemerintahan Presiden Prabowo menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan supremasi hukum. Selain persoalan ekonomi, stabilitas politik, dan keamanan nasional, tuntutan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) masih menjadi agenda utama yang harus diwujudkan secara nyata.
Singgung Amanat Reformas

Dalam pernyataannya, Rahman turut mengingatkan pentingnya menjalankan amanat Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Menurutnya, semangat reformasi tersebut harus terus diwujudkan melalui kebijakan yang konkret, termasuk dalam pembenahan institusi penegak hukum agar mampu menjalankan fungsi penindakan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

“Semangat penyelenggaraan negara yang bersih harus terus dijaga. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepentingan bangsa, bukan kepentingan kelompok maupun individu,” katanya.

Usulkan Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha

Selain meminta evaluasi terhadap Jaksa Agung saat ini, Rahman juga menyampaikan aspirasi yang disebut berasal dari kalangan raja, sultan, dan para pemangku adat di berbagai wilayah Nusantara yang tergabung dalam jejaring Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN).

Mereka mengusulkan nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Prof. Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha, S.H., M.H., untuk dipertimbangkan Presiden Prabowo sebagai calon Jaksa Agung.
Rahman menilai Tjokorda memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan Agung serta memahami tata kelola kelembagaan dan sistem penegakan hukum nasional.

“Kami mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar mempertimbangkan Prof. Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha, S.H., M.H., untuk menjalankan tugas negara sebagai Jaksa Agung,” ujar Rahman.

Menurutnya, rekam jejak, integritas, loyalitas, serta pengalaman Tjokorda menjadi modal penting dalam memimpin Korps Adhyaksa di tengah tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Harapkan Kejaksaan Semakin Independen

Rahman menegaskan usulan tersebut merupakan bagian dari aspirasi berbagai elemen kerajaan, kesultanan, dan pemangku adat yang menginginkan penguatan agenda reformasi hukum pada era pemerintahan Presiden Prabowo.

Ia berharap Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan yang baru nantinya mampu memperkuat independensi lembaga, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan setiap proses hukum berjalan tanpa intervensi politik maupun konflik kepentingan.

“Penegakan hukum harus mampu menghadirkan rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat. Kejaksaan Agung memiliki posisi strategis dalam mewujudkan cita-cita tersebut,” tutup Rahman.

Pernyataan Rahman Sabon Nama tersebut menambah dinamika diskursus publik mengenai penguatan institusi penegak hukum pada awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun Istana Kepresidenan terkait usulan evaluasi terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin maupun pencalonan Prof. Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha sebagai penggantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *