Satusuaraexpress.co – Kenaikan tarif Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), dikeluhkan warga, menilai kenaikan tersebut tidak pengguna jalan tol, menurut mereka tidak sepadan dengan kondisi jalan tol JORR yang rusak.
Candya Karamina (27) salah satunya. Karyawan swasta yang tinggal di Bekasi ini kerap melewati Jalan TOL JORR jika hendak ke Ciledug.
“Jalan tol JORR sudah termasuk mahal, ada kenaikan lagi Rp1.000 saja per kendaraan tapi kalau tidak ada perbaikan fasilitas untuk apa, tidak seimbang kan?,” ungkap Candya, Selasa (3/11).
Ia mengatakan jalan tol JORR banyak yang rusak. Jika dalam kondisi lancar, hal itu akan membahayakan pengguna jalan.
“Belum lagi macetnya karena akses truk lewat JORR semua, truk tidak bisa lewat tol dalam kota,” tutur Candya.
Candya menyatakan jika kenaikan tarif tol diiringi dengan perbaikan jalan tol JORR tak masalah. Namun, ia tak setuju dengan kenaikan tarif tol jika kondisinya masih seperti sekarang.
“Kenapa tidak ada perbaikan sementara, kami saja rela bayar belasan ribu sekali masuk,” imbuh Candya.
Kendati mengeluhkan, ia menyatakan tetap akan menggunakan jalan tol JORR jika hendak pergi ke Ciledug. Sebab, akses masuk tol JORR dekat dengan rumahnya.
“Tetap (lewat JORR), mau tidak mau. Tapi saya biasanya seminggu dua kali lewat tol JORR,” kata Candya.
Senada, Pebri (27) menyatakan keputusan Jasa Marga menaikkan tarif Tol JORR dinilai tak tepat. Selain karena kondisi jalannya berlubang dan bergelombang, ia menilai kenaikan tarif akan menambah beban masyarakat di masa pandemi covid-19.
“Kenaikan tarif tidak tepat, karena akan menambah beban pengeluaran, khususnya kendaraan yang mengangkut logistik sayuran dan kebutuhan pokok lain,” tutur Pebri.
Jika beban biaya kendaraan logistik yang mengangkut bahan pokok naik maka harga jual bahan pokok berpotensi naik. Hal ini akan berdampak pada daya beli masyarakat.
“Ini tidak sejalan dengan usaha pemerintah meningkatkan konsumsi masyarakat untuk memicu pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi covid-19,” tutur Pebri.
Ia mengaku akan melewati tol JORR jika sedang ada urusan ke Ciledug. Dengan kenaikan ini, Pebri terpaksa tetap melewati tol JORR kalau ingin pergi ke Ciledug karena aksesnya dekat dengan rumah dan tempat tujuan.
“Mau tidak mau tetap pakai tol, tapi apakah pemerintah khususnya Kementerian PUPR tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat pandemi, sehingga harus dibebankan kenaikan tarif tol juga,” jelas Pebri.
Diketahui, tarif Jalan Tol JORR naik dari kisaran Rp15 ribu sampai Rp30 ribu menjadi Rp16 ribu sampai Rp31.500 per kendaraan dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Manajemen Jasa Marga menyatakan kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1522/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.
Manajemen Jasa Marga merinci kenaikan tarif Tol JORR, sebagai berikut:
-Kendaraan golongan I semula Rp15 ribu menjadi Rp16 ribu
-Kendaraan golongan II semula Rp22.500 menjadi Rp23.500
-Kendaraan golongan III semula Rp22.500 menjadi Rp23.500
-Kendaraan golongan IV semula Rp30 ribu menjadi Rp31.500
-Kendaraan golongan V semula Rp30 ribu menjadi Rp31.500
Lihat juga: Jalan Tol Layang Japek Bakal Dikenakan Tarif
Namun, kenaikan tarif Tol Pondok-Aren-Ulujami cuma berlaku bagi kendaraan IV dan V. Sementara, kendaraan golongan I, II, dan III tarifnya tak naik.
Berikut rinciannya:
– Kendaraan golongan I tetap Rp3.000
– Kendaraan golongan II tetap Rp4.500
– Kendaraan golongan III tetap Rp4.500
– Kendaraan golongan IV semula Rp6.000 menjadi Rp6.500
– Kendaraan golongan V semula Rp6.000 menjadi Rp6.500