Satusuaraexpress.co | Jakarta – Peluncuran aplikasi Digital Korlantas POLRI tidak hanya menghadirkan layanan perpanjangan SIM (SINAR) dan pengesahan STNK (SIGNAL) secara online. Aplikasi ini dirancang sebagai platform terintegrasi yang menjadi tonggak utama penegakan hukum dan manajemen lalu lintas digital di Indonesia.
Melalui aplikasi ini, Korlantas Polri menyematkan sejumlah fitur kunci yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas:
1. Sistem Tilang Elektronik (ETLE)
Fitur ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang terintegrasi memungkinkan pengguna menerima notifikasi real time mengenai potensi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera tilang elektronik.
- Masyarakat dapat memeriksa status tilang kendaraan mereka, melihat bukti pelanggaran, hingga menyelesaikan pembayaran denda secara daring.
- Hal ini merupakan upaya Korlantas untuk menghilangkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, guna meminimalkan praktik pungutan liar.
2. Pusat Informasi dan Manajemen Lalu Lintas (NTMC)
Fitur yang terhubung dengan NTMC (National Traffic Management Center) akan menjadi sumber informasi lalu lintas terpadu:
- Menyediakan CCTV real time di titik-titik rawan kemacetan, membantu masyarakat merencanakan perjalanan.
- Menyajikan berita dan informasi terkini seputar kebijakan lalu lintas, pengalihan arus, dan kondisi jalan.
3. Digitalisasi BPKB dan Registrasi Kendaraan
Korlantas juga tengah menyiapkan fitur untuk pengurusan dokumen penting lainnya, yakni e-BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor elektronik) dan sistem registrasi kendaraan yang terintegrasi (ERI).
Digitalisasi ini akan menjamin keabsahan data kendaraan dan mempermudah proses administrasi di masa depan, termasuk saat jual beli kendaraan..
Visi Besar: Digital ID dan Biometric Authentication
Kepala Korlantas Polri menyebut bahwa transformasi ini didukung oleh teknologi keamanan tinggi, termasuk:
- Digital ID: Merepresentasikan identitas fisik secara digital yang tersimpan aman.
- Biometric Authentication: Menggunakan pengenalan wajah (Face Recognition) yang terintegrasi dengan data E-KTP untuk verifikasi identitas, memastikan data pengguna terlindungi dan prosesnya valid.
Dengan hadirnya ekosistem digital ini, Korlantas bertekad mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat Indonesia, sejalan dengan semangat PRESISI Polri.













