Organisasi Sayap Golkar Resmi Adukan Puluhan Akun Medsos yang Diduga Sebarkan Fitnah dan Ujaran Kebencian terhadap Bahlil Lahadalia 

383 20251020MPG201020251
PP Angkatan Muda Pemuda Golkar (AMPG) melaporkan akun media sosial karena hina Ketum Partai Golkar Bahlil Lhadia ke Polda Metro Jaya, Senin (20/10). (Foto: Istimewa)

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Dua organisasi sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Angkatan Muda Pemuda Golkar (AMPG), secara serentak mengambil langkah hukum dengan melaporkan puluhan akun media sosial ke pihak kepolisian. Laporan ini terkait dugaan penyebaran fitnah, konten penghinaan, dan ujaran kebencian yang menargetkan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Laporan di Bareskrim Polri oleh DPP AMPI

​Pada Senin (20/10/2025), perwakilan dari DPP AMPI mendatangi Bareskrim Polri untuk mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap sekitar 30 akun media sosial. Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai inisiatif kader yang merasa terpanggil atas serangan masif yang merendahkan martabat Bahlil Lahadalia, yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina DPP AMPI.

​”Kami ke sini tujuannya untuk melaporkan beberapa media yang menyertakan nama Ketua Umum kami [Bahlil Lahadalia] yang diduga menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian,” ujar Steven di Bareskrim Polri.

​Steven menjelaskan, bukti yang mereka sertakan berupa tangkapan layar unggahan yang berisi penghinaan, salah satunya berasal dari akun yang menampilkan foto Bahlil disertai tulisan bernada ejekan seperti “Pak Prabowo, si jelek ini di reshuffle.” Ia menegaskan bahwa pelaporan ini bukan atas perintah Bahlil, melainkan murni inisiatif dan tanggung jawab moral kader untuk menjaga kehormatan pimpinan dan organisasi.

​AMPI berharap langkah hukum ini dapat memberikan efek jera serta edukasi kepada publik agar menggunakan media sosial secara bijak dan objektif. Mereka menegaskan tidak anti kritik terhadap kebijakan publik Bahlil, namun menolak keras serangan yang bersifat personal dan subjektif. “Silakan mengkritisi yang sebatas kebijakan, bukan menyerang subjektivitas personal,” tambah Steven.

Laporan di Polda Metro Jaya oleh PP AMPG

​Di hari yang sama, Pengurus Pusat Angkatan Muda Pemuda Golkar (PP AMPG) juga menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan sejumlah akun media sosial yang dinilai telah menyerang pribadi dan martabat Bahlil Lahadalia. Ketua Bidang Hukum dan HAM PP AMPG, Sedek, menyebutkan bahwa laporan yang sudah dibuat akan segera dilengkapi dengan dokumen tambahan dalam satu hingga dua hari ke depan.

​Menurut Sedek, terdapat setidaknya lima hingga tujuh akun yang secara masif mengunggah konten penghinaan, termasuk dalam bentuk meme yang merendahkan. Beberapa akun yang disebut-sebut termasuk Instagram @kementeriankegelapan dan @kementerian_kurangajar. AMPG juga menekankan bahwa tindakan ini dilakukan untuk merespons serangan pribadi, bukan kritik terhadap kebijakan.

​”Ini bukan kritik, tapi penghinaan. Kami ingin menegaskan bahwa serangan terhadap pribadi dan martabat sudah menyinggung organisasi,” kata Sedek.

​Meskipun telah membuat laporan, AMPG menyatakan ruang mediasi tetap terbuka sesuai dengan ketentuan UU ITE, namun ada batas waktu tertentu bagi pihak terlapor untuk menyampaikan permohonan maaf. Pihak kepolisian masih mengkategorikan laporan ini sebagai aduan masyarakat (Dumas) karena Bahlil Lahadalia belum membuat laporan resmi secara pribadi, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi UU ITE.

Kedua organisasi sayap Golkar ini berharap Bareskrim dan Polda Metro Jaya dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional untuk memproses hukum akun-akun yang diduga menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian, demi menegakkan etika digital dan menjaga iklim media sosial yang sehat.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *