Satusuaraexpress.co | Jakarta – Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba melakukan pemusnahan narkotika dengan barang bukti sebanyak 474 Kilo di Lapangan Parkir BNN RI, Cawang, Jakarta Timur dan di PT Jasa Medivest Plant pada Jumat (22/8/2025). Pemusnahan tersebut dilakukan menggunakan mesin incenerator.
“Hari ini kita menyaksikan pengungkapan jaringan narkotika di Indonesia oleh BNN dengan jumlah kasus diungkap 21 laporan kasus narkoba, rinciannya jumlah tersangka 43 orang, total barang bukti akan dimusnahkan ganja 253.067,88 gram, sabu 218.414,22 gram, ekstasi 94 butir, kokain 2.998,58 gram. Total berat narkotika tersebut adalah 474.480,68 gram,” ujar Sekretaris Kemenko Polkam RI, Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan, Jumat (22/8/2025).
Baca juga : KemenP2MI Terima Barang Rampasan KPK Senilai Rp 3 Miliar
Adapun rinciannya, dari total sabu yang disita sebanyak 253.611,97 gram, sejumlah 496,91 gram telah disisihkan untuk pengujian laboratorium dan 47,19 gram digunakan untuk pembuktian di pengadilan. Sementara untuk barang bukti ganja dari total sitaan pada saat pengungkapan sebesar 222.565,35 gram telah disisihkan sebanyak 3.151,13 gram untuk pengujian laboratorium dan 1.000 gram untuk pembuktian di pengadilan.

Adapun barang bukti kokain yang berjumlah 3.089,36 gram pada awal penyitaan telah dikurangi untuk pengujian laboratorium sejumlah 0,22 gram dan untuk pembuktian di pengadilan sejumlah 90,56 gram. Sedangkan untuk barang bukti 98 butir ekstasi yang disita telah disisihkan 4 butir untuk pengujian laboratorium.

Sementara itu, Kepala BNN RI Marthinus Hukom menambahkan, selain di Lapangan Parkir BNN, pemusnahan barang bukti narkotika juga dilakukan di kawasan Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Barang haram itu bakal dimusnahkan menggunakan sebuah mesin.
“Pemusnahan barang bukti narkotika pada hari ini dilaksanakan di 2 lokasi, pertama di Lapangan BNN menggunakan mesin insenerator untuk memusnahkan. Kedua di fasilintasi PT Jasa Medivest Plant yang merupakan perusahaan pengolah limbah di Karawang, Jawa Barat,” katanya.













