satusuaraexpress.co – Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon ragukan profesionalisme Polda Metro Jaya. Pasalnya banyak kasus pemalsuan yang tak kunjung di tangkap.
“Tentunya ini menandakan mereka tidak profesional. Ini menjadi opini negatif di masyarakat,” kata Josias menanggapi hal itu, Senin (12/10/2020).
Sebelumnya diketahui, sejak Desember 2016, tiga tersangka pemalsuan, yakni Benny Winarto soerang pengusaha terkenal, Anne Djoenardi, dan Arminawaman sebagai Notaris PPAT di Jakarta tak kunjung di tangkap meski ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan.
Baca juga : Penyaluran BPNT isi Beras 10Kg, 1ekor ayam, dan ikan dalam kemasan Di Desa.Karang Satria
Mereka kemudian dianggap melanggar pasal 263, 264, dan 266 KUHP. Penetepan ketiganya ditunjukan melalui berkas perkara Nomor : BP/505/XI/2017/Ditreskrimum. Setelah Joseph Winarto melaporkan kasus ini dengan nomer : LP/6116/XI/2016/PMJ/Ditreskrimum, pada 14 Desember 2016 lalu. Bahkan dalam kasus perdatanya, kasus ini telah mendapatkan kekuatan hukum tetap dari PN Jakarta Timur.
Josias melihat kasus kasus semacam ini tak ubahnya dengan kasus korupsi telah merugikan negara. Sebab ia yakin tiga tersangka disana tak kunjung di tangkap karena adanya modalitas.
“Jadi karena modalitas, jadi tak di tangkap,” ucapnya.
Baca juga : Ribuan Massa PA 212 Sudah Berkumpul di Kawasan Monas, Suasana Demo Masih Terpantau Kondusif
Josias melihat apa yang terjadi saat ini tak sesuai visi misi Kapolri Jendral Idham Azis yang melihat polisi harus modern, terpercaya, dan profesionalitas.
“Ini menyebabkan hukum menjadi tumpul ke bawah,” tambahnya.
Untuk ini agar tak menjadi asumsi negatif di mata masyarakat, Josias menyarankan polisi bertindak menangkap pelaku. Tak hanya kepada ketiga, tapi sejumlah pelaku lainnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memilih enggan berkomentar mengenai ini. Meski sejumlah wartawan mencoba mengkonfirmasi, namun tak kunjung di tangkap. (CR)