Masa Tenang Pemilihan Gubernur, Pemprov DKI Mulai Tertibkan APK

IMG 20241125 WA0000
Masa tenang, petugas gabungan mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye. (Foto : Istimewa)

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Masa tenang pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta mulai berlangsung kemarin (24/1). Seiring dengan itu, Pemprov DKI mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Jakarta.

”Kita sudah memasuki masa tenang hingga tanggal 26 November 2024. Selama masa tenang, seluruh wilayah DKI Jakarta harus bersih dari alat peraga kampanye,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi.

Untuk penertiban APK tersebut, ada sebanyak 3.000 personel yang akan turun dari lintas sektor. Tak hanya personel yang sebelumnya mengikuti apel penertiban

Baca : Jelang Pilkada Paslon Ridwan Kamil-Suswono Unggul di Poltracking Indonesia dan PPI

APK pada Sabtu (23/11), tapi penertiban juga bersinergi dengan Tim Pemenangan Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, dan KPU Provinsi DKI Jakarta.

Setelah memastikan semua wilayah bebas dari APK, Teguh juga menyebutkan, Pemprov DKI masih akan terus bersinergi

dengan Forkopimda dan Penyelenggara Pemilu untuk pendistribusian logistik, pemungutan suara, dan penghitungan suara.

Baca : Pengiriman Calon Pekerja Migran Unprosedural ke Kamboja dan Malaysia Digagalkan, Menteri Karding: Kami Cari Pemainnya

“Kami akan perkuat komitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak yang demokratis sesuai asas Pemilu yang Luber-Jurdil di Jakarta,” tandasnya.

Untuk komitmen itu, Teguh juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI terus menjaga netralitas ASN hingga jajaran BUMD DKI hingga pelaksanaan pilgub di Jakarta rampung. Oleh karena itu, lanjutnya, Pemprov telah memasang informasi untuk menyukseskan Pilkada Jakarta melalui videotron yang dikelola Pemprov DKI dan di 252 titik halte Transportasi Jakarta (TJ) di Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *