Satusuaraexpress.co | Jakarta – Masa tenang pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta mulai berlangsung kemarin (24/1). Seiring dengan itu, Pemprov DKI mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Jakarta.
”Kita sudah memasuki masa tenang hingga tanggal 26 November 2024. Selama masa tenang, seluruh wilayah DKI Jakarta harus bersih dari alat peraga kampanye,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi.
Untuk penertiban APK tersebut, ada sebanyak 3.000 personel yang akan turun dari lintas sektor. Tak hanya personel yang sebelumnya mengikuti apel penertiban
Baca : Jelang Pilkada Paslon Ridwan Kamil-Suswono Unggul di Poltracking Indonesia dan PPI
APK pada Sabtu (23/11), tapi penertiban juga bersinergi dengan Tim Pemenangan Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, dan KPU Provinsi DKI Jakarta.
Setelah memastikan semua wilayah bebas dari APK, Teguh juga menyebutkan, Pemprov DKI masih akan terus bersinergi
dengan Forkopimda dan Penyelenggara Pemilu untuk pendistribusian logistik, pemungutan suara, dan penghitungan suara.
“Kami akan perkuat komitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak yang demokratis sesuai asas Pemilu yang Luber-Jurdil di Jakarta,” tandasnya.
Untuk komitmen itu, Teguh juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI terus menjaga netralitas ASN hingga jajaran BUMD DKI hingga pelaksanaan pilgub di Jakarta rampung. Oleh karena itu, lanjutnya, Pemprov telah memasang informasi untuk menyukseskan Pilkada Jakarta melalui videotron yang dikelola Pemprov DKI dan di 252 titik halte Transportasi Jakarta (TJ) di Jakarta.