Satusuaraexpress.co | JAKARTA – Seorang ibu dianiaya oleh anaknya sendiri di Jalan Palmerah Barat V, RT 014/09, Palmerah Barat, Jakarta Barat. Pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) langsung diamankan Unit Patroli Samapta Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan pelaku yang diketahui berinisial VA (45), diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya bernama Lili (42).
“Kejadian ini terungkap saat Aiptu Edward, anggota Unit Patroli Samapta Polres Metro Jakarta Barat, sedang menjalankan patroli di sekitar lokasi, ” kata Hari, Minggu (24/11/2024).
Baca : Punya Pengawasan Internal Tim Pemenangan, Ridwan Kamil Optimis Menang Satu Putaran
Hari menyebut, ketika sedang bertugas, Aiptu Edward dihentikan oleh sejumlah warga yang meminta bantuan. Dimana, warga tersebut melaporkan bahwa seorang perempuan yang diduga mengidap gangguan jiwa (ODGJ) berinisial VA sedang mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya.
“VA yang mengamuk melemparkan sebuah bangku kayu dan mengenai kaki kanan Ibu Lili, menyebabkan sang ibu terluka, ” terangnya.
Mendapatkan laporan tersebut, Aiptu Edward langsung menuju ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan VA. Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, mengingat kondisi kejiwaannya yang diduga terganggu.
“Kami memastikan pelaku mendapatkan penanganan medis yang tepat, karena yang bersangkutan diduga mengidap gangguan jiwa. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut,” tutupnya.