Jakarta, faktapers.id – Teror berupa penembakan terhadap mobil dinas Camat Baito terjadi setelah mengantar Supriyani ke rumah dinas camat usai menjalani persidangan di PN Andoolo.
Mobil dinas Camat Baito, Sudarsono mendapatkan teror penembakan dengan menggunakan senapan angin. Mobil dinas Camat Baito tersebut sebelumnya digunakan guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Supriyani untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Andoolo, Konawe Selatan.
Kejadian ini dibenarkan. Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, bahwa mobil dinas Camat Baito digunakan untuk mengantar Supriyani menjalani sidang di PN Andoolo mendapatkan teror penembakan. Andre mengaku melihat kaca sebelah kiri tengah pada mobil berwarna putih pecah diduga akibat ditembak menggunakan senapan angin.
“Saya lihat tadi (kaca mobil seperti) ditembak. Memang kami perkirakan itu senjata, kalau bukan softgun atau yang pakai oksigen itu seperti PCP (senapan angin),” ungkap Andre saat dihubungi melalui telepon, Senin (28/10).
Andre menjelaskan,penembakan terhadap mobil dinas Camat Baito tersebut terjadi setelah mengantar Supriyani ke rumah dinas camat usai menjalani persidangan di PN Andoolo. Saat kejadian mobil tersebut digunakan oleh Camat Baito dan kepala desa.
“Kejadiannya setelah sidang, kan tadi pembacaan eksepsi. Ibu Supriyani sudah tiba di rujab camat. Nah mobil itu tadi sempat keluar dibawa oleh kepala desa. Kemudian kepala desa saat mau balik ke rujab camat sebelum sampai, di situ ditembak,” kata Andre.
Ciri Terduga Pelaku Penembakan
Andre mengungkapkan, kepala desa yang membawa mobil tersebut sempat melihat orang berbaju putih membawa senapan PCP. Usai menembak orang tersebut kabur ke semak-semak.
“Kepala desa sempat dengar itu bunyi terus dia buka kaca. Dia bilang lihat orang pakai baju putih lari ke semak-semak sambil merunduk,” sebut Andre.
Andre menjelaskan sejak keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Klas III Kendari, Supriyani meminta tolong kepada Camat Baito untuk tinggal sementara di rujab camat. Tak hanya tinggal di Rujab Camat Baito, Supriyani juga menggunakan mobil dinas camat untuk mengikuti sidang di PN Andoolo.
“Selama persidangan, Ibu Supriyani kan tidak punya kendaraan, sehingga selalu ikut di mobil camat,” tutur Andre.
Terkait penembakan mobil Camat Baito, Andre enggan berandai-andai kalau itu teror terhadap kliennya. Andre mengaku kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada polisi.
“Kami tidak mau menduga. Tapi bisa saja ada kaitannya terkait proses yang kita jalani karena janggal. Kami sampaikan tadi supaya dilaporkan,” ucap Andre.
Persidangan
Sebelumnya, guru SDN 4 Baito Supriyani menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Meski demikian, Majelis Hakim PN Andoolo menolak eksepsi Supriyani.
“Walaupun eksepsi kami tadi ditolak kami siap untuk pembuktian selanjutnya,” tegasnya.
Andre mengaku akan menghadirkan sejumlah fakta untuk membela Supriyani.
“Kami siap menghadirkan semua fakta-fakta bahwa Ibu supriani tidak bersalah. Kami sangat siap,” pungkasnya.
(*)