Penertiban Bangli dan PKL di Kelurahan Bonjer Mengedepankan Kemanusian

IMG 20240830 WA0006

Jakarta, faktapers.id  – Tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP mendampingi Lurah beserta jajarannya, melaksanakan sterilisasi dengan melakukan penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima yang terletak dilahan fasos fasum milik PT. Metropolitan Development (MD), dijalan Perumahan Kebon Jeruk Baru, RT 008, RW 011, dan RT 04, RW 04, Kebon Jeruk, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Berjalan aman kondusif, Kamis (29/08/2024)

Dikatakan Lurah Kebon Jeruk, Ahmad Mawardi bahwa penertiban lahan fasos fasum tersebut sebanyak dua titik lokasi, pertama seluas 750 M² di RW 011 dan yang ke-dua seluas 450M²,di RW 04. Bu

Lurah menjelaskan, berdasarkan kesepakatan bersama diawal berdirinya perumahan tersebut, bahwa lahan fasos fasum akan diserahkan PT. MD kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dikelola sebagai taman, tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya.

Setelah sterilisasi, sambungnya, kemudian dilakukan proses berita acara serah terima(BAST) dari PT. MD kepada Pemprov DKI Jakarta, dilanjutkan dengan pemecahan sertifikat, dan menjadi aset Pemprov DKI Jakarta.

Dilanjutkan dengan melakukan penataan atau proses pembangunan lahan fasos fasum tersebut, hingga bisa dinikmati masyarakat banyak.
Dikarenakan disalah satu lokasi tersebut terdapat sebuah musholla, yang memang sudah berdiri sejak lama dan setiap saat dipakai sebagai sarana ibadah oleh masyarakat sekitar.

Ahmad Mawardi, akan memperjuangkannya berharap lahan mushola tersebut menjadi lahan hibah dengan legalitas yang jelas dan tetap bisa digunakan untuk kegiatan ibadah, berlandaskan kepentingan umum.

” Nah, musolah yang ada di situ, setelah saya lakukan penelitian dengan pihak MD, bahwa musolah tersebut masuk dalam sertifikat kepemilikan mereka.” ungkap Ahmad.

” Karena musolah ini sudah terbangun lebih lama dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk kegiatan-kegiatan ibadah. Saya tadi menyampaikan kepada salah satu direksi di PT.MD untuk mereka menghibahkan lahan musolah itu, untuk kepentingan masyarakat banyak.” terangnya

” Dan Alhamdulillah, direspon baik oleh PT MD tadi, dan tadi juga saya sudah temui langsung ketua RT dan pengurus musolahnya, untuk segera bersurat kepada PT. MD, mungkin akan kita dorong segera diberikan di ACC oleh PT MD,” ungkapnya.

” Harapannya dengan persetujuan yang dilakukan oleh PT. MD tersebut, menjadikan sebuah legalitas mushola, sehingga musolah dan pengurus musolah di situ tidak terganggu dengan aktivitas dan validasi mengenai alas-alas kepemilikannya. pungkasnya..

Dilokasi yang sama, Gofur selaku RT mewakili masyarakat sekitar, mengapresiasi kinerja Lurah Ahmad Mawardi, yang mengedepankan pendekatan ke masyarakat, juga memperjuangkan legalitas tempat ibadah yang berada dilokasi lahan fasos fasum tersebut, jauh sebelum penertiban.

“Saya ucapkan terima kasih atas upaya pendekatan pak lurah dan memperjuangkan legalitas mushola tempat ibadah kami,” katanya.

(Ddg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *