satusuaraexpress.co – LBH Bang Japar, Jawara Pengacara, tangani aduan konsultasi hukum terhadap masyarakat yang melaporakan bahwa ada anggota keluarganya yang ditangkap Polisi terkait aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, kemarin Kamis (8/10).
Baca Juga : Jokowi: Kalangan yang Tak Puas Pada UU Cipta Kerja Segera Laporkan Kepada Mahkama Konstitusi
Bang Japar melalui pengacara, Riski Syah Putra Nasution, S.H menyampaikan, pihaknya sudah menerima 50 laporan masyarakat bahwa ada anggota keluarganya yang ditangkap polisi terkait aksi demo kemarin.
“Sudah ada 50 orang yang menghubungi kami, tapi baru 10 orang yang sudah kami tangani,” ujar Riski saat dihubungi pada, Jumat, (9/10/2020).
Riski pun mengungkapkan, kebanyakan mereka yang ditangkap dari kalangan pelajar saat ikut aksi demo yang berlangsung di sejumlah lokasi seperti di Monas dan Bundaran HI.
“Jadi dari laporan penyidik, kebanyakan dari mereka adalah pelajar yang ditangkap di Monas dan Bundaran HI.” ungkapnya.
Baca Juga : Pasca Demo, Dinas LH DKI Kerahkan Pasukan Renjo Langsung Grebek Sampah
Sebelumnya Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan 70 anak SMP yang diduga hendak melakukan demonstrasi di depan gedung DPR.
“Yang lain anak-anak sekolah sudah dikirim ke Polres semua, kurang-lebih ya 70 orang lebihlah anak SMP,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).
Supriyanto mengatakan anak SMP tersebut datang dari berbagai lokasi. Mereka hendak melakukan demo tapi dihadang polisi di lampu merah Slipi.
“Naik mobil bak terbuka, dari Cengkareng, Kalideres, Tangerang, Bojong, Bekasi, Jakut, macem-macem,” imbuhnya.
Penulis : Ghugus Santri