satusuaraexpress.co – Penetapan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI mengundang kontroversi. Tidak hanya di dalam negeri, kontroversi Omnibus Law bahkan menjadi sorotan dunia atau luar negeri.
UU Cipta Kerja menjadi pembahasan di beberapa media asing dari berbagai negara.
Salah satunya media The Straits Times asal Singapura menyebut UU Cipta Kerja sebagai isu kontroversial. UU Cipta Kerja sebagai pemicu gelombang protes dari kelompok buruh.
“Parlemen Indonesia pada hari Senin (5 Oktober) mengesahkan RUU penciptaan lapangan kerja yang bertujuan untuk memacu investasi, tetapi telah manarik kritik dari serikat pekerja, yang mengancam akan mogok,” bunyi laloran The Straits Times dikutip Selasa (6/10).
Baca juga : Polda Metro Jaya Amankan 150 Orang Hendak Ikut Demo, 10 Orang Reaktif Covid-19
Media tersebut juga menyoroti bagaimana Covid-19 turut andil dalam penetapan peraturan tersebut. The Straits Times menyebut, dampak ekonomi yang disebabkan pandemi tersebut jadi pendorong pemerintah menetapkan UU Cipta Kerja.
Tidak hanya The Straits Times, dua media raksasa lainnya seperti Bloomberg dan The New York Times juga menyoal tentang UU Cipta Kerja.
Bloomberg menyebutkan dampak positif dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia ataa lahirnya UU baru tersebut.
Meski begitu, Bloomberg juga tak menyangkal bahwa peraturan tersebut juga dibanjiri kritikan dan unjuk rasa, bukan hanya dari serikat buruh Indonesia, namun juga dari serikat buruh Internasional. (*)