Satusuaraexpress.co – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan Polri tidak akan mengeluarkan izin Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) untuk melakukan aksi demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, di Istana Negara Jakarta pada Kamis besok tanggal 8 Oktober 2020.
Alwi beralasan kenapa pihak kepolisian tidak memberikan izin. Karena saat ini wabah pandemi Covid-19 belum usai.
“Kami tidak mengizinkan demo masa pandemi, tidak kami izinkan,” kata Awi, di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Polri berpandangan, dengan adanya proses penyampaian aspirasi dengan cara berkerumun, dikhawatirkan akan melahirkan klaster penyebaran baru di sosial masyarakat.
Selain itu ungkap Alwi, faktor lainnya adalah soal penerbitan Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis soal pencegahan demonstrasi terkait isu omnibus law.
“Kapolri sudah terbitkan Telegram untuk maksimalkan upaya pencegahan klaster baru demo,” ungkapnya.(*)