Berita  

Polisi Berhasil Gagalkan Distribusi Coklat Berbahan Ganja di Wilayah Bogor Kota

Screenshot 20240203 234306 Instagram

Bogor Kota, Satusuaraexpress.co – Polresta Bogor Kota mengungkap kasus narkotika jadi bahan membuat coklat. Setidaknya empat orang remaja yang memproduksi diringkus.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh prakoso menjelaskan, keempat tersangka yakni NCRN (19), MIN (19), DPP (18), dan FS (21) disebut telah memproduksi coklat berbahan ganja tersebut ditargetkan untuk Hari Valentine.

“para tersangka memproduksi cokelat yang identik dengan Hari Valentine, berbahan ganja, di kamar kos mereka dengan cara mencampurkan cokelat dengan bubuk ganja.” ujar Bismo seperti dikutip dalam keterangan, Sabtu 3 Februari 2024.

“Makanan yang banyak dibeli muda mudi untuk merayakan Hari Valentine berbahan ganja itu kemudian dipasarkan para tersangka dengan sistem online melalui aplikasi WhatsApp. Barang haram tersebut didistribusikan pada para pembelinya dengan cara ditempel di tempat yang telah disepakati.” tambah Bismo.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Bismo, coklat berbahan ganja ini dipasarkan ke sejumlah titik di wilayah Bogor Kota seperti Kecamatan Tanah Sareal dan Wilayah Kabupaten Bogor meliputi daerah Bomang, Tajur Halang, dan Bojong Gede.

Sementara, Kepala Satnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra mengatakan modus cokelat ganja merupakan modus baru yang dilakukan para pelaku pengedar narkoba di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Ia menyebut, menurut keterangan tersangka cokelat ganja memiliki efek yang sama dengan ganja biasa. Hanya cara pemakaiannya yang berbeda.

“Kalau ganja biasa dirokok, kalau cokelat ganja dikonsumsi,” ucap Chandra.

Barang terlarang ini dikemas dengan bentuk bulatan-bulatan kecil yang ditempatkan pada tabung kecil transparan. Satu kemasan cokelat ganja mengandung sekira 5 gram ganja dan dijual dengan harga Rp100 ribu.

“Ide ini muncul dari para tersangka sendiri. Kalau sebelumnya ada dodol ganja, sekarang cokelat. Segmen yang disasar para tersangka anak muda di bawah usia 30 tahun,” ungkap Chandra.

Meski begitu, dirinya menampik modus itu dilakukan para tersangka karena memanfaatkan Hari Valentine. Mereka memilih cokelat karena bahan tersebut disenangi banyak orang.

Dari kamar kos para tersangka, polisi mengamankan sebanyak 173 gram bruto cokelat ganja. Chandra mengatakan, pihaknya masih terus mengejar tersangka lain yang mengedarkan cokelat di dekat-dekat Hari Valentine, karena ia menduga masih banyak sindikat yang beraksi atau berkaitan dengan modus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *