Berita  

Bawaslu Jakbar Tertibkan APK yang Bahayakan Pengendara, Humas: Tidak Dipantek di Pohon

Screenshot 20240120 090258 WhatsAppBusiness
Bawaslu Jakarta Barat tertibakan APK di Fly over Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat (Dok. Bawaslu Jakbar/Satusuaraexpress.co)

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat menertibkan alat peraga kampanye (APK) di kawasan flyover Srengseng hingga Jalan Panjang, Jumat (19/1/2024) malam.

Dalam penertiban, pihaknya melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kesbangpol Jakarta Barat, sejumlah pimpinan partai politik, KPU dan ormas-ormas lainnya.

“Semalem kita memfokuskan di fly ovet Srengseng sampai Jalan Panjang,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar Abdul Roup saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024).

Roup mengatakan, pihaknya merapihkan APK yang masih bagus, namun dilakukan pencopotan bagi APK yang sudah rusak.

“Penertibannya dalam artian dirapihkan itu kalo masih biaa dibetulkan, itu dirapihkan tetapi kalo baliho atau sepanduk yang sudah rusak itu kita copot.” ujarnya.

Roup kembali mengimbau, kepada parpol, pasangan calon dan calon-calon anggota legislastif, agar santun dalam menggunakan alat peraga kampanye, seperti jangan memaku di pohon.

“Dipasang di tempat-tempat yang memang diperbolehkan. Kemudian tidak memaku atau dipantek di pohon.” tandas Roup.

“Kemudian dari segitu etika dan setetikanya itu baik dilihatnya dan dipasang dengan kokoh sehingga tidak membahayakan orang lain atau penghuna jalan.” imbuhnya.

Terkait masyarakat yang melapor, apabila ada APK yanh dianggap mengganggu ketertiban umum atau dipasang di lahan warga, kata Roup, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

“APK yang mengganggu ketertiban umum atau dipasang di properti rumah-rumah yang tidak diizinkan okeh pihak rumah, maka laporan itu kita akan tindak lanjuti sesuai prosedur Undang-undang yang ada.” pungkas Roup.

Sebelumnya, usai ramai kritikan terkait APK yang terpasang telah mengganggu ketertiban umum dan merusak estetika kawasan, pihak Bawaslu berencana akan melakukan penertiban secara serentak di Jakarta Barat.

Sementara Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan pihaknya akan siap menindak sesuai arahan Bawaslu.

“Kami dari Pemkot akan membantu memfasilitasi, mungkin Satpol PP juga tenaga terbatas,” kata Uus kepada wartawan.

“Kalau perlu dukungan, mungkin dari teman-teman di kelurahan, kan di kelurahan ada Satpol PP, kami (turunkan),” lanjutnya.

“Terutama baliho, spanduk, bendra-bendera yang mabahayakan pengguna jalan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *