Berita  

Gandeng Satpol PP Jakarta Barat, Bawaslu Akan Tertibkan APK Parpol yang Semrawut

Screenshot 20240116 083019 Chrome

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal menertibkan alat peraga kampanye (APK) baik baliho, spanduk hingga umbul-umbul peserta Pemilihan Umum (Pemilu 2024) yang dianggap semrawut dan membahayakan pengguna jalan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup mengatakan, penertiban akan dilakukan serentak di wilayah Jakarta Barat dengan menggandeng Satpol PP.

“Kemarin kami sudah berikan imbauan ke partai politik ya. Bahkan infonya kalau tidak ada kendala, kami juga sudah melayangkan surat rekomendasi ke Satpol PP untuk penertiban,” kata Roup seperti dikutip dalam keterangan, Jumat 19 Januari 2024.

Roup menjelaskan, pohak Bawaslu sudah memberikan imbauan kepada partai politik untuk merapihkan APK secara mandiri. Menurutny, beberapa dari parpol sudah melakukannya tapi ada juga yang belum.

“PSI menurunkan dan mengundang kami beserta Kesbangpol. Partai lain belum ada respon. Tapi itu juga enggak menyeluruh hanya beberapa titik aja,” kata Roup.

Sementara Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan pihaknya akan siap menindak sesuai arahan Bawaslu.

“Kami dari Pemkot akan membantu memfasilitasi, mungkin Satpol PP juga tenaga terbatas,” kata Uus kepada wartawan.

“Kalau perlu dukungan, mungkin dari teman-teman di kelurahan, kan di kelurahan ada Satpol PP, kami (turunkan),” lanjutnya.

“Terutama baliho, spanduk, bendra-bendera yang mabahayakan pengguna jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut jika pihaknya menunggu Bawaslu apabila hendak menindak APK semrawut.

“Kami dari Pemkot akan membantu memfasilitasi, mungkin Satpol PP juga tenaga terbatas,” kata Uus kepada wartawan.

“Kalau perlu dukungan, mungkin dari teman-teman di kelurahan, kan di kelurahan ada Satpol PP, kami (turunkan),” lanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *