Bogor, Satusuaraexpress.co – Jelang malam tahun baru 2024, Polresta Bogor Kota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan petasan dan minuman keras (miras).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, petasan dan miras merupakan dua hal yang menyebabkan terjadinya kerawanan kamtibmas.
“Dua hal ini adalah sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya kerawanan kamtibmas karena dari miras dan petasan ini bisa memprovokasi orang bisa menyebabkan ketersinggungan orang, kemudian menyebabkan perkelahian gesekan dan lain sebagainya,” ujarnya, dalam keterangan pers, dikutip Satusuaraexpress.co, Kamis (28/12/2023).
Bismo menyebut dari operasi yang digelar sejak 22 Desember 2023 lalu itu berhasil disita miras berbagai jenis merek sebanyak 8.717 botol dan 2.928 petasan. Miras dan petasan disita dari beberapa warung kelontong di seluruh wilayah Kota Bogor.
“Adapun yang sudah kita lakukan operasi berjumlah, untuk miras sendiri ada 8.717 botol kemudian untuk petasan ada 2.928 butir petasan. Nah ini operasi dari seluruh wilayah Kota Bogor,” kata Bismo.
Bismo menegaskan operasi miras dan petasan akan diteruskan hingga Operasi Lilin Lodaya berakhir di awal Januari 2024. Operasi dilakukan agar kondisi Kota Bogor aman dan kondusif hingga malam pergantian tahun.
“Diharapkan dengan hasil operasi hari ini bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, kerawanan, sehingga malam tahun baru di Kota Bogor berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Bismo.
“Operasi ini dilakukan ketika ops lilin berlangsung, yaitu 22 Desember hingga hari ini, dilanjutkan hingga 2 Januari 2024. Tentunya dari Perda Kota Bogor dan Perwali Kota Bogor mengatur tentang peredaran minol ini,” imbuhnya.