Jakarta, Satusuaraexpress.co – Libur Akhir pekan, tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan sejumlah remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran. Setidaknya, sebanyak 16 remaja berhasil diamankan di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.
Petugas turut mengamankan berbagai senjata tajam (sajam) diantaranya 10 buah celurit, 2 buah stik golf, 2 buah sajam jenis corbek, 1 buah samurai dan bahkan petugas turut mengamankan 1 botol molotov.
“Pertama di Jalan Cendrawasih X RT 6 RW17 Cengkareng Jakarta Barat sekira pukul 3.15 WIB, kami amankan 12 remaja sedangkan dilokasi kedua kami amankan 10 remaja di Jalan Cendrawasih Raya Cengkareng Jakarta Barat sekira pukul 03.40 WIB. Dan lokasi terakhir kami berhasil mengamankan 4 remaja di Jalan Sawah Mede Kamal, Kalideres, Jakarta Barat dan di lokasi ini kami turut menyita 1 botol molotov, 2 buah celurit, 2 buah corbek, dan 1 buah samurai,” ujar Akbp M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Minggu, (10/12/2023).
Hari menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir siapa saja yang akan membuat gaduh hingga tidak membuat nyaman di wilayah Jakarta Barat perlu ditindak tegas dan akan diproses secara hukum.
Kini, ke-22 remaja tersebut diserahkan ke Polsek Cengkareng, sedangkan untuk 4 remaja lainnya diserahkan ke Polsek Kalideres berikut barang bukti yang diamankan.
Sementara, saat dikonfirmasi Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan pihaknya menerima penyerahan sebanyak 22 remaja berikut sajam.
” Ya benar, saat ini sebanyak 22 remaja berikut barang bukti senjata tajam sebanyak 8 buah celurit dan 2 stik golf, hingga kini mereka sedang menjalani proses penyidikan oleh penyidik,” ucap Hasoloan.
“Pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum yang merugikan dirinya, orangtua dan keluarganya sendiri.” imbuhnya.
Dikesempatan lain, Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengonfirmasi, bahwa saat kejadian berlangsung, bukan terjadi di kawasan hukum Kalideres, melainkan di kawasan Teluk Naga. Sehingga pihaknya menyerahkan kasus ini ke Polsek Teluk Naga.
“Bahwa saat kami lakukan pemeriksaan lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Teluk naga, oleh karena itu saat mereka berikut barang bukti kami serahkan kepolsek Teluk naga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih serius mengawasi putranya, beri mereka pemahaman tentang resiko hukum jika melanggar aturan hukum hingga jangan biarkan anak anak pulang hingga larut malam. Batasi aktifitas keluar rumah jangan biarkan anak-anak pulang larut malam,” imbuhnya.