Berita  

Anggota TNI di Jakarta Timur Dikroyok, Polisi Tangkap Empat Pelaku

IMG 20231012 102634
Anggota TNI Serma SP menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan delapan pelaku di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Foto/Istimewa

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Polisi telah menangkap pelaku pengeroyokan terhadap korban seorang anggota TNI bernama Serma SP di tanjakan Pesantren Alharomain Ganceng, Jakarta Timur.

Empat dari delapan orang terduga pelaku yang ditangkap merupakan anggota TNI yang berdinas sebagai Dantim Provos Satpamwal Denma Mabes TNI telah ditangkap dan diserahkan ke Polres Jakarta Timur.

Sebelumnya, Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi menyampaikan kronologis pengeroyokan terhadap Serma SP di tanjakan Pesantren Alharomain Ganceng, Jakarta Timur, pada Senin (9/10/2023).

Kejadian ini bermula saat SP, melintas di tanjakan depan Pesantren Alharomain Ganceng menggunakan mobil pikap. Pada saat itu, di tanjakan ada satu sepeda motor mogok yang mengakibatkan mobil di depan kendaraan SP berhenti mendadak.

Kemudian kendaraan yang dikemudikan SP juga berhenti mendadak. “Akibat berhenti mendadak, ada satu sepeda motor di belakang mobil Serma SP menabrak bagian belakang pikap. Kemudian pengemudi sepeda motor menuntut ganti rugi kepada Serma SP,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).

Kejadian tersebut menimbulkan perdebatan hingga pengendara sepeda motor Beat menelepon rekan-rekannya.

Beberapa menit kemudian datang lebih kurang 8 orang, dan ikut cekcok yang disertai pengambilan kunci mobil Serma SP secara paksa yang dilanjutkan dengan pemukulan terhadap korban.

“Dikarenakan kalah jumlah dan membahayakan keselamatan, Serma SP menghubungi Komandan Kompi C. Kemudian Komandan Kompi C bersama 10 anggota mendatangi TKP dan mengamankan korban Serma SP beserta pelaku pengeroyokan sebanyak empat orang dan sisanya melarikan diri,” ujarnya.

Adapun pelaku yang telah diamankan yaitu HL, SK, KK dan JKM, yang selanjutnya pelaku dibawa oleh Pakorkam Mabes TNI ke Polsek Cipayung, dan diarahkan untuk diproses di Polres Jakarta Timur.

Dalam peristiwa tersebut pihaknya juga menyerahka barang bukti yang digunakan yaitu dua HP Oppo, 2 HP Samsung dan satu sepeda motor Beat Nopol B 5004 TLR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *