Jakarta, Satusuaraexpress.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding telah memeras Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan, SYL memberikan keterangan klarifikasinya di Polda Metro Jaya.
“Tadi rekan-rekan media sudah mengetahui semua, bapak Mentan sore tadi tiba di ruang riksa Subdit Tipikor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan atau klarifikasinya.” ujarnya.
Sebelumnya, sopir pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang bernama Heru telah dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK.
Surat panggilan tersebut menjadi perbincangan luas di kalangan media.
Meskipun demikian, Polda Metro Jaya belum memberikan komentar resmi terkait surat panggilan yang tersebar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, memilih untuk tidak memberikan tanggapan terkait isu ini, meskipun biasanya Ade Safri selalu bersedia memberikan komentar terkait isu-isu terkini.
Surat panggilan yang beredar ini memiliki nomor “Nomor: B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus” dan ditujukan kepada sopir pribadi Mentan SYL.
Surat tersebut menginstruksikan Heru untuk hadir di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Agustus 2023, pukul 09.30 WIB.
Heru diminta memberikan klarifikasi terkait kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, yaitu dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, telah menandatangani surat panggilan tersebut pada tanggal 25 Agustus 2023.
Mentan SYL akhirnya memberikan keterangan kepada pers pada Kamis (5/10/2023) petang.
Ia menyebut kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk memberikan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat yang telah diajukan pada tanggal 12 Agustus 2023.
“Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda (Metro) Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan, dan tentu berbagai hal yang berkait dengan dumas 12 Agustus 2023,” kata Syahrul Yasin Limpo.
Mentan SYL juga menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, meskipun ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai dugaan tersebut.
Ia menyebut bahwa selama pemeriksaan di Polda Metro Jaya, ia telah memberikan semua informasi yang dimilikinya terkait kasus tersebut.
Namun, SYL tidak memerinci lebih lanjut mengenai substansi dari pemeriksaan tersebut.
“Saya kira itu yang saya bisa sampaikan, dan keterangan lain silakan tanya kepada Polda,” ucap dia dikutip dari Republika.
Kasus ini masih menjadi sorotan dan akan terus diikuti perkembangannya oleh masyarakat dan media.
Polda Metro Jaya juga diharapkan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus ini dalam waktu yang akan datang.***