Jakarta, Satusuaraexpress.co – Dua kelompok warga di perbatasan Kampung Ambon dan Kampung Kapuk Jakarta Barat terlibat bentrokan pada Rabu, 30 Agustus 2023 malam.
Rekaman video bentrokan tersebut viral di media sosial melalui kamera amatir warga.
Video tersebut menampilkan kedua kelompok warga tersebut saling serang dengan menggunakan senjata tajam (sajam) maupun tumpul.
Selain itu, bentrokan yang terjadi juga memicu pembakaran di sekitar lokasi bentrokan perbatasan Kampung Ambon dan Kampung Kapuk.
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan hasil penelusuran pihaknya bentrokan terjadi akibat kesalahpahaman masalah pribadi yang berawal dari selisih paham antar warga yang ada di sana.
Ceritanya, S yang merupakan warga kampung Kapuk tengah berjalan kaki untuk pulang ke rumahnya usai bekerja, kemudian terjadi kesalahpahaman antara S dan pria lain berinisial P yang merupakan warga Kampung Kedaung.
S pun memberitahukan hal tersebut kepada kawan-kawannya untuk mencari P
“Bukan bentrok antar kampung. Kesalahpahaman pribadi. Terjadi kesalahpahaman lalu P memukul S. Karena kejadian tersebut S memberitahukan kepada kawan-kawannya selanjutnya berusaha mencari P,” ujarnya, Kamis (31).
Selanjutnya kesalahpahaman tersebut menyulut emosi kedua kelompok massa dan akhirnya terjadi bentrokan.
“Karena ada informasi yang simpang siur akhirnya antara warga RW 010 Kelurahan Kapuk dan warga RW 07 Kelurahan Kedaung hampir terjadi keributan,” ujarnya.
Polisi segera ke lokasi dan melerai bentrokan yang ada.
“Pada saat kami terima informasi langsung tim dari Polres dan Polsek datang ke TKP dan menertralisir. Yang luka ringan S, untuk yang lain sedang kami cek,” ujarnya.
Kebakaran Sampah
Sementara kobaran api yang viral berupa pembakaran sampah yang memang sudah menyala sebelum terjadinya bentrokan.
“Tidak ada pembakaran. Itu semak-semak dan sampah,” ujarnya.
Pihak kepolisian pun memfasilitasi untuk dilakukan mediasi antara kedua belah pihak bersama perangkat desa.
Keduanya pun sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
“Apabila ada permasalahan warga maka perangkat RT dan RW akan menyelesaikan secara musyawarah dan mufakat. Apabila tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat maka akan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.