Berita  

Heru Budi Minta ASN Beli Kendaraan Listrik, PKS: Kebijakan Aneh

Screenshot 20230820 224842 Instagram
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono (Instagram/@herubudihartono)

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta untuk bisa membeli kendaraan listrik.

Hal ini Heru sampaikan terkait upaya menekan polusi udara di Jakarta yang semakin mengerikan.

Namun, apa yang disampaikan Heru justru dinilai bukan sebuah solusi. Hal demikian dikatakan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin.

Menurutnya kebijakan Heru tidak bisa menyelesaikan masalah polusi, malahan berpotensi menambah kemacetan di jalan ibu kota akibat bertambahnya kendaraan.

“Saya kira itu kebijakan yang aneh. Salah satu permasalahan di DKI Jakarta itu kemacetan yang disebabkan oleh tak terkendalinya jumlah kendaraan,” ucap Suhud kepada wartawan, Jumat (25/8).

Anggota Komisi B DPRD DKI ini menilai Heru Budi seolah menyelesaikan masalah dengan menambah masalah lain.

“Mengatasi masalah polusi di Jakarta dengan menambah jumlah kendaraan sama saja menyelesaikan satu masalah, namun menambah masalah yang sudah ada,” kata dia.

Adapun, jumlah ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mencapai 51.714 orang. Selain itu, terdapat pula 6.395 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Bayangkan jika sebagian dari mereka nyicil mobil atau motor listrik baru. Akan menambah jumlah kendaraan yang memenuhi jalan di Jakarta,” tuturnya.

Untuk itu, dibanding membeli kendaraan listrik baru, Suhud meminta Heru Budi agar membuat imbauan kepada pegawainya untuk menggunakan angkutan umum.

Sebelumnya, Heru Budi meminta pegawai eselon IV ke atas di lingkungan Pemprov DKI untuk menggunakan kendaraan listrik dalam rangka menekan polusi udara di ibu kota.

Eselon IV adalah jabatan struktural atau eselon tingkat keempat. Jenjang pangkat eselon III ada 2, yaitu eselon IVA dan eselon IVB. Contoh jabatan eselon IV seperti Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.

“Nanti pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik,” ucap Heru di kantor Kemenkomarves, Jumat (18/8) lalu.

Tak hanya eselon IV, saran untuk membeli kendaraan listrik juga berlaku untuk eselon I, II, dan III.

“Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *