Satusuaraexpress.co – Melalui pesan singkat WhatsApp Mesenger (WA), Pengacara muda, Fachria SH, yang menjadi Kuasa Hukum bocah 15 tahun berinisial (PAW) yang sempat viral di media sosial (FB) ini mengungkapkan rasa penuh syukur atas ditemukannya gadis belia yang sempat diculik beberapa waktu lalu, tepatnya, pada tanggal 8 September 2020.
“Alhamdulillah Hirrobbilallamin.. kami mengucapkan banyak – banyak syukur kepada Allah dan pihak saudara saudara, kerabat, teman teman, masyarakat, warga, wartawan, pihak penegak hukum dari kepolisian terutama Polda Metro Jaya beserta Teamnya di lapangan dengan kerja kerasnya telah melakukan tugasnya dengan sangat luar biasa, yang mana laporan kami langsung direspon sangat cepat dan langsung bergerak dan bertindak menangkap pelakunya dan mengamankan korban dengan keadaan selamat dan sehat..semoga pihak kepolisian selalu di cintai oleh masyarakat..amin..amin..amin.” Ungkapnya dalam sebuah pesan singkat. Rabu, (30/09/2020).
Dari wawancara melalui pesan singkat (WA) tersebut, Pengacara muda yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ini menginformasikan atas penangkapan pelaku.
“Pelaku ketangkap di wilayah jombang, (Jatim), rencananya dari pihak Polda Metro hari ini akan melakukan penjemputan pelaku dan korbannya. Pelaku berhasil ditangkap, berkat koodinasi dari pihak Kepolisian Metro dengan pihak Kepolisian Jombang.” Terang Fachria yang berkantor Hukum LAW FIRM Fahris & Partner.
Sebelumnya sempat ramai pemberitaan dibeberapa media, dalam berita tersebut, diketahui pelaku penculikan ini sempat memposting foto mesra bersama korban. Sehingga membuat suatu dugaan bahwa, pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban. (Red)