Berita  

Fenomena HIV/ AIDS di Bandung, Wagub Jabar: mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami

Screenshot 20220826 125346 Chrome

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum lewat keterangan tertulisnya, Senin, 29 Agustus 2022 mengatakan, menikah merupakan ibadah yang menjadi salah satu Sunnah Rasulullah SAW. Pun setiap ibadah pasti punya nilai kebaikan bagi yang menjalankannya.

Tujuan lain dari ibadah menikah, juga untuk menjauhkan diri dari zina. Terbukti perzinahan membawa banyak mudharat, mulai dari penyakit kelamin menular, hingga paling parah terjangkit penyakit HIV/ AIDS.

Beberapa waktu sebelumnya fenomena HIV/ AIDS tengah menghebohkan masyarakat Kota Bandung. Dimana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bandung membeberkan fakta bahwa dari 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, 11 persen di antaranya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT).

Salah satu pemicunya adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks. Selain IRT, 6,9 persen atau 414 kasus terjadi pada mahasiswa.

“Sekarang kan sedang viral di Bandung ternyata ibu-ibu banyak yang kena HIV/ AIDS. Kedua, anak-anak muda banyak juga yang kena,” ucap Wagub Jabar, di Kota Bandung.

Menanggapi fenomena tersebut, Uu menegaskan bahwa dalam agama, khususnya Islam, perzinahan memang sangat dilarang. Maka pernikahan menjadi solusi untuk memelihara sesorang dari perbuatan zina.

Uu pun meminta para pria yang sudah menikah tidak lagi “jajan sembarangan” yang berpotensi menularkan HIV/ AIDS kepada para istri dan anak-anaknya.

“Dari pada seolah-olah dia (suami) tidak suka begitu, tapi akhirnya kena (HIV/AIDS) ke istrinya sendiri, toh agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil kenapa tidak? Makanya daripada ibu kena (HIV/ AIDS) sementara ketahuan suami seperti itu mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami,” kata Uu dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (31/8/2022).

Selain itu, upaya lainnya, sosialisasi, penyuluhan, sex education, atau pendidikan terkait seks harus lebih serius diberikan kepada generasi muda agar terhindar dari perbuatan terlarang itu.

“Allah SWT tidak akan membuat sebuah larangan kecuali kalau dilaksanakan akan mendapatkan kemudharatan, kemafsadatan, kepayahan, kerugian,” kata Wagub Jabar.

Uu menegaskan jika pernikahan harus dengan niat ibadah, apalagi nikah punya sejumlah kaidah, seperi kaidah menjaga turunan, hingga menjaga kehormatan. Soal biaya, ia sedang berkonsultasi dengan gubernur untuk menyiapkan nikah massal.

“Kalau perlu, masyarakat ingin nikah tidak ada biaya kenapa tidak, saya akan konsultasi dengan pak Gubernur untuk ada program (nikah masal) itu, kita kan pemerintah harus respon terhadap keinginan masyarakat, kalau perlu Pemprov mengadakan nikah masal bagi yang tidak punya biaya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *