Melanggar PSBB Ketat, 2 Tempat Usaha di Kembangan Dibubarkan

IMG 20200927 WA0002
Petugas gabungan membubarkan tempat usaha yang melanggar di Kembangan, Jakarta Barat

satusuaraexpress.co – Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar melaksanakan patroli mobile Ops Aman Nusa 2 di wilayah hukum Polsek Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (26/9) malam.

Hasilnya, petugas gabungan yang terdiri dari Polri-TNI serta Satpol PP mendapati dua tempat usaha melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Oleh petugas dua tempat usaha tersebut hanya diberikan teguran lisan dan dibubarkan.

“Sebanyak 2 tempat usaha kami berikan teguran lisan karena melanggar protokol kesehatan,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan, Minggu (27/9).

Adapun beberapa jalur rute dalam patroli mobile Ops Aman Nusa 2 yang diawali dari Polsek Kembangan – Jl. Meruya Utara – Jalur 20 – Jl. Kav. DKI – Jl. H. Sa’aba – Jl. Raya Joglo – Jl. Raya Srengseng – Jl. Pesanggrahan – Pos RW 06 Kel. Kembangan Selatan.

“Puluhan personil gabungan kami libatkan dalam kegiatan Ops Aman Nusa 2 ini,” jelasnya.

IMG 20200927 WA0000
Imam mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memutus penyebaran virus corona dengan tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak.

Kemudian, tidak mendekati atau mengunjungi tempat-tempat keramaian, tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya warga dan mengurangi kontak fisik dengan orang lain, serta selalu mencuci tangan dan gunakan masker.

“Untuk adik-adik yang diliburkan sekolahnya agar tetap belajar dirumah dan budayakan hidup bersih, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita HOAX yang dapat meresahkan, tetap tenang dan ikuti informasi dan himbauan resmi dari pemerintah,” tutupnya. (CR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *