Jakarta, Satusuaraexpress.co – Lapas kelas I Cipinang berikan sosialisasi tentang penyesuaian mekanisme layanan kunjungan secara tatap muka kepada Warga Binaan.
Adapun sosialisasi yang diberikan seiring dengan surat edaran yang dikeluarkan, yakni tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak Luar.
Kegiatan ini diselenggarakan di Gazebo Lapas Kelas I Cipinang dan dihadiri oleh Kabid Pembinaan Aldikan Nasution, Ka. KPLP Sukarno Ali, Kabid Administrasi Kamtib Haryoto, Kasi Bimkemas Angki Setyo dan Kasi Registrasi Prayoga Yulanda.
“Kami sangat senang dan menantikan kunjungan tatap muka ini karena sejak pandemi, kunjungan dilakukan secara virtual. Kami sudah terlalu rindu dengan keluarga di rumah, terimakasih Lapas kelas I Cipinang”, ucap salah satu warga binaan yang tidak menyebutkan nama saat dikonfirmasi, Jumat 8 Juli 2022.
Kepala Lapas kelas I Cipinang Tonny Nainggolan melalui Kabid Pembinaan Aldikan Nasution menyampaikan ketentuan kunjungan tatap muka, antaranya mengenai pengunjung yang diperbolehkan adalah keluarga inti narapidana serta kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa dan perwakilan kedutaan besar atau Konselor Narapidana WNA.
Narapidana hanya boleh menerima satu kali kunjungan dalam seminggu. Pengunjung maupun Narapidana telah menerima vaksin ketiga. Bila belum vaksin ketiga, harus menunjukkan hasil rapid atau swab antigen dengan hasil negatif.
“Kami berharap semoga kunjungan tatap muka ini segera terealisasi dengan baik dan tidak terkendala, agar warga binaan dan keluarganya bisa secepatnya dapat melepas rindu setelah sekian lama tidak bertemu secara langsung.” Ujar Kepala Bidang Pembinaan Aldikan Nasution dalam keterangan tertulis yang diterima Satusuaraexpress.co.